8 TKI Malaysia di deportasi melalui Batam
TKI yang dipulangkan ke daerah asal terdiri atas enam wanita dewasa, satu bayi laki-laki usia 2 bulan & anak laki-laki.
Kementerian Sosial RI memulangkan delapan tenaga kerja Indonesia bermasalah yang dideportasi dari Malaysia pada Selasa (1/7) lalu melalui Batam, setelah menginap satu malam di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam.
"Mereka sudah dipulangkan kemarin (Rabu) menggunakan KM Kelud milik PT Pelni dari Batam menuju Jakarta," kata Petigas Pendamping TKI Bermasalah Kementerian Sosial RI di Batam Febriana, seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/7).
TKI yang dipulangkan ke daerah asal terdiri atas enam wanita dewasa, satu bayi laki-laki usia dua bulan dan anak laki-laki dua tahun.
"Bayi dan anak tersebut merupakan dua anak dari dua TKI yang dipulangkan tersebut. Anak-anak tersebut merupakan hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan resmi," kata dia.
Dia mengatakan sesampai di Jakarta para TKI akan kembali didata oleh Kementerian Sosial RI sebelum diantar pulang ke daerah asal di NTT, Jawa Barat, Banten, Lampung dengan perjalanan darat.
"Semua diantara sampai kampung halaman dengan biaya pemerintah pusat. Tidak ada sepeserpun uang diminta dari para TKI yang semuanya bermasalah dalam kelengkapan dokumen keimigrasian tersebut," kata Febriana.
Selasa (1/7) siang Otoritas Malaysia mendeportasi 8 TKI bermasalah karena tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. TKI tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Dinas Sosial Kota Batam untuk didata dan menginap serta memastikan kesehatannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Syolihin meminta agar pemerintah memperketat pengawasan keluar TKI kawasan perbatasan seperti Batam agar tidak ada lagi calon pekerja tanpa dokumen bisa keluar negeri.
"Yang terpenting adalah pengawasan saat para TKI ini hendak dipekerjakan keluar negeri. Karena kalau tidak ada TKI ilegal yang bekerja di luar negeri, kasus-kasus seperti ini tidak akan terjadi," kata dia.
Dia juga mengaku prihatin setelah salah seorang TKI wanita yang dideportasi tersebut mendapat kekerasan seksual selama dua kali sebelum akhirnya diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.