9 Warga Lampung akan Dijadikan ART di Singapura secara Ilegal
Dia mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada Rabu (9/2), bahwa PT X yang memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo yang berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang rencananya akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).
"Pada hari Minggu (13/2) di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandarlampung, tim berhasil menggagalkan TPPO yang dilakukan oleh sebuah perusahaan," kata Plh Direskrimum Polda Lampung, AKBP, Khoirun Hutapea, di Bandarlampung, Rabu (16/2).
-
Kenapa Lampor Opak mencari manusia? Saat itu, ada mitos lain bahwa tidak boleh menyebut nama "lampor" saat masih berada di luar rumah. Sang nenek bercerita kalau prajurit Kraton itu suka mencari manusia untuk dijadikan prajurit tambahan.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Kapan video gang permukiman padat penduduk di Bandung diunggah? Merujuk kanal Youtube Walking Stories, Jumat (8/3), pintu masuk menuju permukiman padat penduduk di tengah Kota Bandung ini kondisinya menurun tajam.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
Dia mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada Rabu (9/2), bahwa PT X yang memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo yang berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO.
"Ada sebanyak sembilan orang korban calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung yang rencananya akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART)," katanya.
Menurutnya, para korban diiming-iming gaji sebesar 550 dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860, sehingga para korban tergiur dan sempat mengikuti pelatihan menjadi ART di Ponorogo Jawa Timur di PT. X.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paspor kunjungan milik korban, lima tiket bus dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, dan 1 bundel dokumen perizinan milik PT. X," katanya.
Ia mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut, PT. X diduga melanggar pasal 2 atau pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara
Ia pun mengatakan bahwa hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan belum bisa menjelaskan lebih jauh.
"Sementara ini, belum bisa jelaskan nama terang PT atau orang -orang yang terlibat karena masih dalam pengembangan," ungkapnya.
Baca juga:
Penyelundupan 34 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Perairan Batu Bara
Buntut Kasus Kapal Tenggelam di Bengkalis, 4 Penyelundup TKI Ilegal Ditangkap
Terbukti Jadi Pemilik Kapal Angkut TKI Ilegal, Begini Nasib Seorang Ibu di Asahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 PMI ke Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap
Penyelundupan 11 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan
Ini Identitas Korban Speedboat yang Tenggelam di Bengkalis