ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan anggota polisi dalam perkara tersebut. Ramadhan memastikan, Polri bakal mengenakan sanksi anggotanya jika memang terlibat dalam sebuah kasus.
Polri memastikan kasus tindak asusila yang terjadi pada anak perempuan di bawah umur berinisial R di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditangani hingga tuntas. Dalam kasus ini, ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/6).
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Lalu, terkait dengan adanya dugaan keterlibatan anggota polisi dalam perkara tersebut. Ramadhan memastikan, Polri bakal mengenakan sanksi anggotanya jika memang terlibat dalam sebuah kasus.
"Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong. Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi bagaimana penanganannya. Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Atensi Kapolri
Lalu, saat ditanya apakah kasus tersebut menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, semua kasus yang menonjol selalu menjadi atensi.
"(Kasus diatensi Kapolri) Ya pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi. Tapi, saat ini ya kasus itu masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong," tegasnya.
"Tentu pihak Polda Sulteng memberikan asistenei. Tapi penyidikannya masih ditangani Polres Parigi Moutong," sambungnya.
Selain itu, soal kasus ini yang disebut persetubuhan dan bukan pemerkosaan. Ramadhan menegaskan, kasus ini ditangani secara profesional.
"Nanti kita lihat. Yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho menyebutkan dari 11 laki-laki yang dilaporkan, polisi telah menetapkan 10 tersangka, yakni HR 43 yang berstatus sebagai Kepala Desa (Kades) di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS dan AK.
Sementara MKS yang merupakan oknum anggota Polisi Negara Republik Indonesia (Polri), kata dia, masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan belum cukup bukti.
"Tersangka lainnya berstatus sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga pengangguran dan semua tersangka saling kenal," katanya.
Berdasarkan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dari korban, yakni satu lembar kain, satu kaos dan satu celana panjang. Sementara dari tersangka, diamankan satu unit mobil Honda Jazz dan STNK.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang mengetahui kasus tersebut," katanya.
(mdk/fik)