Aceng Fikri berharap KPK-Polri cooling down
"Sesuai dengan instruksi Pak Presiden Jokowi, jadi kedua belah pihak harus 'cooling down' lah," kata Aceng.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih periode 2014-2019, Aceng HM Fikri berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik RI "cooling down" terkait kisruh yang sedang melanda dua lembaga negara tersebut.
"Sesuai dengan instruksi Pak Presiden Jokowi, jadi kedua belah pihak harus 'cooling down' lah dan menempati proses hukum yang berlaku," kata Aceng HM Fikri di Gedung Sate Bandung, Senin (26/01).
Seperti diberitakan Antara, mantan bupati Garut yang sempat ramai diberitakan karena pernikahan kilat itu berharap kisruh KPK-Polri tersebut intinya sama dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan Aceng HM Fikri, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan enggan menanggapi kekisruhan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
"Waduh kok bertanya ke saya. Jangan saya lah, pengamat saja lah," kata pria yang biasa disapa Aher.
Ia menilai, seorang politisi atau pengamat lebih kompeten mengomentari permasalahan itu. Terlebih Presiden RI Joko Widodo sudah mengeluarkan pernyataan soal kisruh KPK-Polri kemarin malam.
"Jadi kalau presiden sudah komentar, ngapain gubernur berkomentar lagi," kata dia.
Baca juga:
Beda dengan Jokowi, BKPM akui kisruh KPK vs Polri ganggu investasi
Pimpinan KPK belum restui pengunduran diri Bambang Widjojanto
Penangkapan BW dilaporkan ke Komnas HAM
Bambang Widjojanto tantang Komjen Budi Gunawan juga mundur
Kisruh KPK-Polri, ini pesan Ridwan Kamil ke Jokowi
Bambang Widjojanto pilih mengundurkan diri
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.