Acho akan minta bantuan YLKI dan Komnas HAM hadapi Green Pramuka
Ade mengungkapkan, akan membicarakan tentang kebebasan berekspresi sebagai konsumen yang dikriminalisasi kepada dua lembaga tersebut. Karena, menurutnya kasus ini bisa memberikan wawasan kepada masyarakat.
Kuasa hukum komika Muhadkly alias Acho, Ade Wahyudin mengatakan, akan melakukan proses non ligitasi terhadap kasus kliennya dengan Apartemen Green Pramuka. Rencananya dia akan meminta bantuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ade mengungkapkan, akan membicarakan tentang kebebasan berekspresi sebagai konsumen yang dikriminalisasi kepada dua lembaga tersebut. Karena, menurutnya kasus ini bisa memberikan wawasan kepada masyarakat.
"Kita juga melakukan proses non litigasi bersama YLKI dan maupun kita akan kunjungi komnas HAM terkait kebebasan berekspresi, yang dikriminalisasi dan konsumen yang dikriminalisasi kita luaskan ke publik," katanya di depan Kantor Kriminal Khusus, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Dia menambahkan, saat ini kasus kliennya telah sampai di Kejaksaan. Sehingga, Ade mengungkapkan, dirinya bersama Acho hanya tinggal menunggu proses persidangan.
"Hari ini pelimpahan berkas ke kejaksaan, kemudian setelah dilimpahkan kan Jaksa tinggal membuat dakwaan, tinggal nunggu sidang proses itu tetap kita akan dampingi," jelasnya.
Seperti diketahui Sebagai konsumen Acho berharap ia bisa memiliki tempat hunian yang nyaman sesuai janji pengelola untuk menjadikan area apartemen menjadi kawasan ruang terbuka hijau. Namun Acho merasa ada ketidakkonsistenan dari janji yang dibicarakan kepadanya saat awal membeli apartemen.
Acho bermaksud berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen. Ia melakukan ini untuk kepentingan publik. Itulah sebabnya, apa yang dituliskannya disertai dengan bukti-bukti yang nyata, bukan sekedar opini tanpa dasar.
Acho juga dua kali mengunggah di twitter, yaitu pertama untuk merespons berita media massa mengenai pungli di Green Pramuka Apartemen. Kedua juga menjawab atas pertanyaan yang diajukan di twitter.
Namun karena tulisan di blog dan apa yang disampaikan di twitter itulah yang kemudian menjadi kasus hukum. Pada 5 November 2015, Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum dari PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) dengan laporan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah pasal 310-311 KUHP.
"Kasus yang menimpa Acho adalah salah satu bukti konsumen yang sebenarnya dirugikan malah bisa dipidanakan dengan pasal represif dalam UU ITE. Ini membuktikan keganasan UU ITE dalam mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi," ujar kuasa hukum Acho, Ade Wahyudin dari LBH Pers dalam keterangannya, Minggu (8/6).
Baca juga:
Pemprov DKI enggan ikut campur kasus Acho dengan Green Pramuka
Bantah kriminalisasi Acho, pengelola apartemen tak terima difitnah
Green Pramuka ancam pidanakan semua pihak yang menuduh tak jelas
Mabes Polri akan tinjau ulang perkara Acho meski sudah P21
Mabes Polri sebut tak semua komentar di Medsos bisa disalahkan
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.