Ada Alat Rahasia Investigasi, Saksi Ahli Minta Izin Sidang Sambo Digelar Tertutup
Dalam sidang, Heri sempat meminta izin kepada majelis hakim agar persidangan yang digelar pada hari ini dilakukan secara tertutup. Hal ini dikatakan JPU karena ada beberapa materi yang dianggap saksi tidak boleh diketahui secara umum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi ahli digital forensik, Heri Priyanto dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, terdakwa dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Dalam sidang, Heri sempat meminta izin kepada majelis hakim agar persidangan yang digelar pada hari ini dilakukan secara tertutup. Hal ini dikatakan JPU karena ada beberapa materi yang dianggap saksi tidak boleh diketahui secara umum.
"Boleh disebutkan materi apa saha yang tidak boleh diketahui oleh publik?" tanya hakim dalam sidang, Selasa (20/12).
"Mohon izin yang mulia, kemarin kami juga sudah bersaksi sebagai ahli di persidangan sebelumya ada terkait juga OOJ. Hari ini memang kita melakukan atas perintah jaksa melakukan play dan objek zooming memperjelas," jawab Heri.
"Dan ada peralatan-peralatan kami yang merupakan peralatan digital forensik terkait data-data investigasi," tambahnya.
"Dimana letak istimewanya, sehingga publik tidak boleh tahu?" tanya hakim lagi.
"Ini hanya peralatan saja yang mulia," jawab Heri kembali.
"Tetapi kenapa sampai minta sidang tertutup?" tanya kembali hakim.
"Kemarin kami memang meminta, karena peralatan tersebut memang dipakai untuk peralatan investigasi yang mulia," jawab kembali Heri.
"Kalau peralatannya tidak di zoom, kamera hanya lihat ke atas boleh?" tanya hakim kembali.
"Boleh yang mulia," jawab Heri.
Sidang pun akhirnya berjalan secara terbuka atau sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat yakni dengan tidak menyorotkan kepada peralatan-peralatan yang dibawa oleh saksi ahli tersebut.
"Baik kepada kameramen yang ada di persidangan ini mohon tidak memperlihatkan alat-alat yang dibawa oleh ahli ini, bisa? Bisa ya," pinta hakim.
"Oke kalau begitu jadi sidang tidak perlu kami nyatakan tertutup," tegas hakim.
Baca juga:
Dua Saksi Ahli Batal Bersaksi di Sidang Kasus Ferdy Sambo, Ini Alasannya
VIDEO: Putri Nangis di Sidang: Saya Berharap Bisa Dimengerti Sebagai Perempuan
VIDEO: Ricky Rizal Bikin Grup WA Duren Tiga Usai Brigadir J Tewas, Ada Sambo & Putri
VIDEO: Alasan ini Buat Kematian Brigadir J Masuk Pembunuhan Berencana
VIDEO: Putri Candrawathi Nangis Saat Sidang, Minta Dimengerti Sebagai Perempuan
VIDEO: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli di Sidang, Tegaskan Tak Mungkin Berbohong
Putri Menangis Tanggapi Saksi: Saya Harap Memahami Perasaan Korban Kekerasan Seksual