Ada aliran dana dari Nur Alam ke PAN?
Setelah menerbitkan SK tambang tersebut, Nur Alam mendapatkan keuntungan dari perusahaan senilai puluhan miliar rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran uang ke Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) perizinan pencadangan tambang. SK tersebut diberikan kepada PT Anugrah Harisma Barakah, perusahaan tambang yang menambang nikel di dua Kabupaten, Sulawesi Tenggara.
Disebut-sebut aliran dana dari Alam juga masuk ke Partai Amanat Nasional (PAN). Saat dikonfirmasi pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dia enggan mengomentari.
"Belum dapat informasi seperti itu," ujar Yuyuk, kepada wartawan, Jumat (26/8).
Seperti diketahui, Nur Alam adalah politikus PAN. Informasi yang dihimpun merdeka.com, setelah menerbitkan SK, Nur Alam mendapatkan keuntungan dari perusahaan tersebut dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Uang tersebut sebagai timbal balik. Penerbitan SK diketahui sudah lama, sejak tahun 2009.
Akibat perbuatannya Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
Tunggu keputusan hukum, Menteri Tjahjo belum nonaktifkan Nur Alam
Jadi tersangka, Gubernur Sultra dicegah bepergian ke luar negeri
KPK periksa saksi-saksi terkait kasus Gubernur Sultra
Pelajari kasus Nur Alam, PAN belum pastikan soal bantuan hukum
KPK minta pejabat belajar dari kasus Nur Alam soal izin tambang
Kejaksaan pernah usut dugaan korupsi Nur Alam, tapi dihentikan
Daftar mobil mewah ratusan juta milik Gubernur Sultra Nur Alam
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Kapan ziarah ke makam mantan gubernur Sulut dilaksanakan? Ziarah yang dilakukan secara marathon dalam satu hari ini dibagi menjadi 3 kelompok. Dalam rangka memperingati HUT ke-59 Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw melakukan ziarah ke makam mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Senin (18/9).
-
Kapan Mohammad Nasroen menjadi Gubernur Sumatra Tengah? Mengutip beberapa sumber, Nasroen terpilih menjadi anggota DPRS delegasi Sumatra Barat dan ditunjuk menjadi gubernur pertama dan termuda Sumatra Tengah pada tahun 1947.
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Kenapa Partai NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden? Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden. Diketahui, mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR. "Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Taufik Basari, dalam keterangannya, Kamis (7/12).Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.
-
Makanan apa yang disuguhkan Presiden Soeharto kepada Menteri JB Sumarlin saat berkunjung ke Jalan Cendana? "Setelah menunggu sekitar tiga menit, baru mie instan itu diaduk. Kami pun menyeruput kuahnya dan makan bersama," kenang Profesor ekonomi itu.