Ada Densus Tipikor, Fahri usul KPK jadi lembaga penampung keluhan & tak urus korupsi
Fahri mengusulkan agar KPK menjadi lembaga penerima komplain seperti masyarakat yang komplain terhadap pelayanan KTP, SIM dan sejenisnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik diintegrasikan dengan lembaga-lembaga seperti Ombudsman, Komnas HAM, atau LPSK. Tugasnya, hanya menampung protes dan keluhan masyarakat terhadap pemerintah.
"Sekarang menurut saya KPK sudahlah, menjadi lembaga komplain. Jadi dia digabung dengan Ombudsman, Komnas HAM, LPSK untuk menangkap komplain masyarakat terhadap lembaga negara," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10).
Nantinya, usulan Fahri itu KPK tetap masih bisa menjadi lembaga penegak hukum namun berkaitan dengan penyimpangan atas pelayanan publik.
"Nanti supaya dia bisa menjadi penegak hukum, semacam penegak hukum, seperti pelayanan KTP, termasuk pelayanan kepolisian, bikin SIM, STNK. Itu kalau ada komplain ke sini saja (KPK)," jelasnya.
Usulan ini karena KPK dianggap telah berhasil memicu lembaga lain untuk memperbaiki diri guna ikut berkontribusi memberantas korupsi. Berkat KPK, kata Fahri, ikut melahirkan Densus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di bawah kendali Polri.
"Dan jangan lupa loh, lahirnya Densus karena ditriger oleh KPK karena semua pengen juga memberantas korupsi. Semua semangat memberantas korupsi. Ya artinya semangat sudah ada dan sudah lah," ujarnya.
Baca juga:
Temukan korupsi di bawah Rp 1 M, KPK akan 'bisiki' Densus Tipikor
Anggota DPR harap Densus Tipikor mampu tangani korupsi di TNI
Miliki Densus Tipikor, Kapolri minta KPK fokus ke kasus besar
Bukan KPK, Fahri Hamzah sebut kepolisian yang paling mampu berantas korupsi
Anggaran Densus Tipikor Rp 2,6 T, Kapolri sebut gaji sama dengan penyidik KPK
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang menjadi fokus utama dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Pasuruan? Mas Adi: Pencegahan Korupsi Perlu Kerja Sama dan Langkah Strategis Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.