Ada Hendra Kurniawan saat Olah TKP Kematian Yosua, Penyidik: Tak Berani Usir Jenderal
Kepada hakim, ia mengungkapkan kegundahannya saat olah TKP awal di rumah dinas Ferdy Sambo. Sebab, sejatinya, saat penyidik olah TKP, tidak diperkenankan pihak lain yang berada di lokasi.
Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J. Rifaizal menjadi salah satu penyidik yang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kepada hakim, ia mengungkapkan kegundahannya saat olah TKP awal di rumah dinas Ferdy Sambo. Sebab, sejatinya, saat penyidik olah TKP, tidak diperkenankan pihak lain yang berada di lokasi.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Faktanya, saat itu TKP tidak steril. Ada mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali serta mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri Kombes Susanto Haris.
"Pada saat saudara melihat TKP pertama kali, sudah tercemarkah TKP itu?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Rifaizal di PN Jaksel, Rabu (29/11).
"Saya tidak mengetahui sama sekali yang mulia, saat kami datang," jawab Rifaizal.
Selanjutnya, Hakim mempertajam pertanyaannya. Ia menanyakan apakah diperkenankan adanya pihak lain saat olah TKP.
"Saudara tidak tahu sama sekali, tadi kan dibilang tidak boleh police line, tidak boleh itu. Terus ada Benny Susanto, ada Benny Ali, Hendra Kurniawan di situ. Kan selayaknya tidak boleh ada di TKP pada saat itu," cecar Hakim.
Hal itu dibenarkan Rifaizal. Namun, ia berdalih tidak berani mengusir barisan jenderal yang ada di TKP saat itu.
"Betul yang mulia. Akan tetapi pada saat kami datang kami juga sebenarnya merasa bingung," jelasnya.
Kebingungan yang pertama ia sepakat bahwa telah terjadi tindak pidana di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Akan tetapi orang-orang yang datang ini anak buah Pak Ferdy Sambo langsung yang mulia," tuturnya.
Kebingungan yang kedua ialah pihak hadir di TKP notabenenya senior dari Rifaizal, dan ada berpangkat jenderal.
"Beliau-beliau ini kan dari Provos, ada dari Paminal. Kami memang sempat bingung, apakah ini benar-benar harus tetap steril. Apakah beliau-beliau ini diperkenankan berada di dalam," jelasnya.
"Karena jujur, kami tidak berani mengusir, tidak mungkin juga kami mengusir jenderal yang ada di TKP (rumah dinas Ferdy Sambo)," ungkapnya.
Selanjutnya, Hakim menanyakan SOP (Standar Operasional Prosedur) saat penyidik olah TKP.
"Kalau SOP-nya betul di dalam (TKP) harusnya hanya ada penyidik yang mulia," jawabnya.
"Seharusnya yang di dalam TKP hanya penyidik?" tanya Hakim menegaskan.
"Itu sepemahaman kami yang mulia, tapi faktanya pada saat itu kondisinya kami tidak mungkin melakukan pelarangan. Karena saat olah TKP bahkan kasat sudah sampaikan secara halus bahwa hanya penyidik yang ada di TKP, namun beliau-beliau tetap berada di TKP," ungkapnya.
(mdk/rhm)