Ada Perpres, Penunjukkan Doni Monardo jadi Kepala BNPB Dinilai Tak Langgar Aturan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru. Status Doni masih aktif sebagai Perwira Tinggi TNI dinilai tidak berbenturan dengan aturan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru. Status Doni masih aktif sebagai Perwira Tinggi TNI dinilai tidak berbenturan dengan aturan.
Peneliti Pertahanan dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Iis Gindarsah menjelaskan langkah Jokowi menunjuk Doni tidak salah kendati jenderal bintang tiga itu tidak mundur dari TNI. Sebab melalui Perpres Nomor 1/2019, Kemenkopolhukam dilibatkan di BNPB. Makanya, Kepala BNPB bisa dijabat prajurit TNI aktif.
-
Mengapa Doni Monardo diberi penghargaan oleh Presiden Jokowi? Atas kegigihannya menangani Covid, Jokowi memberikan penghargaan kepada Doni pada Maret 2023.
-
Siapa Doni Monardo? Doni Monardo adalah sosok perwira tinggi TNI yang lahir pada tanggal 7 Januari 1960. Ia merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang penanggulangan bencana dan penanganan krisis.
-
Apa jabatan terakhir Doni Monardo? Jabatan terakhir jenderal Doni adalah Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
-
Kapan Doni Monardo meninggal? Doni Monardo meninggal pada Minggu, (3/12) pukul 17.35 WIB.
-
Dimana Presiden Jokowi melakukan pengecekan CBP dan penyaluran Bantuan Pangan? Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara pada hari Jumat (15/10) melakukan pengecekan ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Gudang Bulog Hutalombang Padang Lawas dan Gudang BULOG Bakaran Batu Labuhan Batu dilanjutkan dengan kegiatan penyaluran beras Bantuan Pangan ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hadir di dua lokasi tersebut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Pemerintah baru menerbitkan Perpres Nomor 1 tahun 2019. Setelah ada Perpres itu penempatan perwira aktif itu diperbolehkan berdasarkan regulasi," ujar Iis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/1).
Karena Perpres tersebut, Jokowi memiliki dasar aturan untuk mengangkat Doni meski masih aktif. Sehingga tidak ada regulasi yang dilanggar.
"Pemerintah kan enggak mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai dengan regulasi tentunya. Karena ada regulasi baru otomatis bisa menempatkan perwira aktif," kata Iis.
Dia menilai langkah Jokowi tepat mengangkat Kepala BNPB dari prajurit TNI. Karena setahun terakhir ini deretan bencana melanda tanah air. Sehingga butuh tokoh yang memiliki keahlian yang memadai.
"Saya kira ini urgensi tersendiri. Di satu sisi Indonesia adalah masuk ke dalam ring of fire," tandasnya.
Presiden Jokowi resmi melantik Letjen Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 5/P/2019 tentang pengangkatan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana. Saat pelantikan, Jokowi memandu Doni untuk membacakan sumpah jabatan.
Pelantikan Doni menjadi Kepala BNPB tergolong tak biasa. Ia saat ini masih menjadi anggota TNI aktif. Padahal, Kepala BNPB selalu dipimpin purnawirawan TNI.
Sebelum menjadi Kepala BNPB, Doni merupakan Setjen Dewan Ketahanan Nasional. Jenderal bintang tiga ini pernah mengecap sejumlah posisi bergengsi di Angkatan Darat. Ia pernah menjabat Komandan Paspampres, Danjen Kopassus, Pangdam Pattimura, hingga Pangdam Siliwangi.
Baca juga:
Serah Terima Jabatan, Ini Pesan Eks Kepala BNPB ke Letjen Doni Monardo
Usai Dilantik, Doni Monardo dan Wapres JK Rapat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana
Kepala BNPB Anyar Fokuskan Penanganan Bencana di Lombok hingga Banten
Jokowi: Kepala BNPB Setingkat Menteri
PR dari Jokowi ke Doni Monardo: Rekonstruksi & Rehabilitasi Daerah Terdampak Bencana