'Ada pihak yang ingin menggagalkan sistem BPJS'
BPJS Kesehatan dibangun dengan prinsip gotong-royong.
Peneliti bidang sosial Perkumpulan Prakarsa, Ahmad Maftuchan menegaskan bahwa saat ini ada berbagai pihak yang menghantam sistem BPJS Kesehatan. Hal tersebut yang membuat citra BPJS Kesehatan yang nirlaba dibelokkan menjadi pencari keuntungan.
"Harusnya nirlaba tapi kecenderungannya saat ini mencari profit. Diakui atau tidak (pelayanan) masih setengah hati. Ada upaya baik penyelenggara atau di luar penyelenggara yang berupaya menggagalkan sitem BPJS. Tidak hanya satu stakholder saja yang melakukan upaya itu," kata Mafthucan dalam diskusi Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa di D’ Resto Cafe, Pasar Festival, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8).
Menurutnya memang konstitusi kita secara tegas mengamanatkan ada jaminan sosial bagi kesehatan masyarakat. "Mungkin bisa kembali membuka pasal 28 dan pasal 34 ayat 2 dan 3, jelas bahwa rakyat berhak atas pelayanan kesehatan rakyat berhak jaminan sosial. Ditegaskan kembali negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan," tuturnya.
Maftuchan mengungkapkan bahwa BPJS merupakan peleburan dari beberapa perseroan terbatas. Hal tersebut akan berdampak bahwa baik habit, semangat, dan kebiasaannya akan sama sebagaimana perseroan terbatas. Dia menyayangkan para dokter yang mengeluh karena hanya mendapatkan Rp 2 ribu rupiah untuk per masing-masing pasien.
"Selalu yang dipermasalahkan adalah 2 ribu rupiah. Tapi dokter tak pernah berbicara ketika dia sebagai seorang PNS berapa gaji dan tunjangan fungsional yang diterima. Ini kan kurang fair. Perusahaan asuransi komersil juga melakukan upaya itu. Banyak RS yang tidak mau ribut dengan BPJS Kesehatan dan melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS," tegasnya.
Padahal menurutnya BPJS Kesehatan dibangun dengan prinsip gotong-royong. Semangat merawat kebersamaan itu yang menurutnya harus tetap dijaga.
"Kita harus pakai suatu sistemn di mana kita bergotong-royong. Yang gak bisa bayar, dibayari pemerintah, yang punya duit ya bayar. Kalau sudah bayar jangan berpikir seperti berinvestasi di asuransi profit atau komersial," tandasnya.
Dia berharap masyarakat tetap mengawasi pola pelayanan BPJS Kesehatan ini. Menurutnya kalau ada dokter yang tidak beres harus diprotes ramai-ramai.
"Kesehatan itu tidak bisa ditunda. Maka harus dipisahkan dengan kebijakan lain yang terkait kebijakan kesehatan yaitu pengelolaan, fasilitas, tenaga kesehatan dan seterusnya. Tidak mungkin kita terus menyerahkan mekanisme kesehatan pada pasar," pungkasnya.
Dia mengeluhkan bahwa banyak aktor-aktor yang belum mendukung sungguh-sungguh praktek pelayanan kesehatan. Masih ada stigmatiatasi yang kuat peserta pada peserta BPJS Kesehatan.
"Harus ada kehati-hatian pengelolaan dana. Kalau mereka berbicara investasi ya harus kita hajar. Jangan pake istilah pemegang saham karena itu akan profit. Soalnya itu iuran peserta bukan premi. Kalau premi manfaatnya terbatas," tutupnya.