Ada praktik mesum di LP, Kanwil Kemenkum HAM Sumsel turunkan tim
Jika laporan terbukti benar dan ada keterlibatan pihak Lapas, dengan tegas akan ditindak..
Menanggapi laporan adanya praktik mesum di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, disikapi serius pihak Kanwil Kemenkum HAM Sumsel. Untuk memastikan kebenaran laporan itu, pihaknya langsung menurunkan tim ke lapangan demi mencari kebenaran dari laporan yang diterima.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Budi Sulaksana mengungkapkan, jika laporan tersebut terbukti benar dan ada keterlibatan pihak Lapas, dengan tegas akan menindaklanjutinya.
"Kabid Keamanan sudah saya perintahkan memeriksa di lapangan bersama tim. Jika benar terjadi, kita akan bantu pihak kepolisian melakukan penyelidikan," ungkap Budi, Rabu (13/8).
Terkait penggunaan ponsel dalam lapas, Budi meminta supaya fakta ini disertai bukti. Hal itu dikarenakan, ponsel merupakan salah satu barang yang dilarang beredar di lapas. Jika memang ada, pasti akan dikenakan sanksi kepada petugas termasuk pimpinan Lapas.
"Secara administrasi, kita periksa semua. Untuk pidana, kita serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.