Adik Zulkifli Hasan jadi buronan Kejari Bengkulu
Helmi berdalih sakit dan berobat di RS Abdi Waluyo, Jakarta. Dia kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial. Adik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, itu menjadi buronan karena selalu mangkir dari pemanggilan pemeriksaan kejaksaan negeri setempat.
Kejaksaan Negeri Bengkulu juga sudah mengajukan surat pencegahan bepergian ke luar negeri buat Helmi. Menurut dia, mereka akan terus memburu adik Zulkifli itu.
"Hari ini saya tandatangani surat melakukan pencarian. Kita lakukan pencarian di seluruh wilayah Indonesia, dan surat cekal dari pihak imigrasi sudah di tangan saya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito, di Bengkulu, seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/5).
Wito mengatakan, pihak penyidik Kejari sudah memberikan kesempatan kepada Helmi terkait hak-haknya sebagai tersangka buat memenuhi panggilan pemeriksaan. Tetapi dia malah mangkir terus.
"Tahapan demi tahapan, Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan KUHAP. Dipanggil lima kali, tidak datang, kami masih merasa sama-sama menjadi sesama manusia, pegang etika. Kita gunakan prinsip kehati-hatian," ujar Wito.
Pada Rabu (13/5) pekan lalu, penyidik sudah mencoba melacak keberadaan Helmi. Mereka mendatangi kantor Helmi di balai kota maupun ke kediaman pribadi. Tetapi tidak kunjung menemukan Helmi. Helmi hanya mengaku sedang berobat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
"Kita cek siapa tahu ada di rumahnya, sesuai dengan pasal 113 KUHAP, ternyata tidak ada. Persoalannya sekarang dia mempunyai kewajiban sesuai pasal 50 KUHAP untuk memberikan keterangan, dia beralasan sakit. Kami sudah kirim surat ke Rumah Sakit Abdi Waluyo (tempat tersangka mengaku menjalani perawatan), tidak ada jawaban," ucap Wito.
Menurut Wito, jika memang Helmi itu sedang sakit dan dirawat, sebagai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pihaknya juga akan menjenguk Helmi Hasan.
"Kami FKPD juga manusiawi, sebetulnya kalau dia benar-benar sakit, kami akan besuk, tapi tidak jelas (keberadaannya)," tambah Wito.
Bahkan lanjut Wito, seluruh pihak terkait dimintai keterangan oleh pihak Kejari Bengkulu tidak ada yang mengetahui keberadaan Helmi.
"Wawali (wakil wali kota) yang juga menjadi tersangka, tadi saya tanya tidak tahu (keberadaan Helmi Hasan). Begitu juga Sekda. Orang yang ada di balai kota maupun di rumah pribadinya juga mengatakan hal yang sama, jadi hari ini pantas atas nama tersangka HH dilakukan pencarian," tutup Wito.