Agus Rahardjo hadir, rapat Komisi III DPR dan KPK akhirnya dimulai
Agus Rahardjo hadir, rapat Komisi III DPR dan KPK akhirnya dimulai. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dibuka sekitar pukul 19.30 WIB setelah sempat diskorsing sekitar pada pukul 10.00 WIB.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dibuka sekitar pukul 19.30 WIB setelah sempat diskorsing sekitar pada pukul 10.00 WIB. Penundaan rapat diputuskan karena Ketua KPK Agus Rahardjo tidak hadir karena tengah menghadiri acara HUT Kopassus di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum membuka, Wakil Ketua DPR Benny K Harman selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Ketua KPK dan empat pimpinan lainnya.
"Atas nama pimpinan kami ucapkan terima kasih atas kesediannya memenuhi undangan komisi III dalam rapat kali ini. Jauh-jauh dari Lembang ya pak?" Kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Benny mengucapkan terima kasih kepada jajaran Komisi III yang telah hadir meski rapat ditunda hingga malam hari. Dia menjelaskan, rapat kali ini akan membahas soal fungsi dan wewenang KPK terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi serta isu-isu yang belakangan berkembang.
"Saya juga ucapkan terima kasih kepada para anggota komisi III yang sudah hadir pada rapat malam ini," kata dia.
Di lokasi yang sama, Agus mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh jajaran Komisi III. Agus mengaku tidak mengetahui adanya tradisi bahwa RDP harus dihadiri oleh Ketua lembaga terkait.
"Pertama pasti saya mohon maaf yang sebesarnya ketidakhadiran di pagi tadi karena menurut saya pribadi sebetulnya saya tidak tahu konvensi ketua harus hadir. Kolektif kolegial di KPK sama dengan pimpinan lain. Kalau tiga ketua sudah bisa memutuskan," terangnya.
Sebelumnya, Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Penundaan ini dikarenakan Ketua KPK Agus Rahardjo belum hadir. Dalam rapat ini, hadir 4 pimpinan KPK, yakni Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Agus tengah menghadiri acara HUT Kopassus di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Basaria menyebut ketidakhadiran Agus tidak akan berpengaruh terhadap keterangan dan penjelasan yang akan disampaikan KPK. Apalagi, keputusan yang diambil KPK bersifat kolektif kolegial.
"Ketua Agus Rahardjo tidak hadir karena yang bersangkutan menghadiri ulang tahun Kopassus di Bandung, Situ Lembang, tidak mengurangi keputusan yang kami buat, saat undangan komisi III," kata Basaria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Wakil Ketua Komisi III sekaligus pimpinan rapat Benny K Harman menuturkan pihaknya memiliki tradisi untuk tidak melayani RDP jika pimpinan lembaga terkait tidak hadir. Untuk itu, Benny mengusulkan rapat ditunda.
"Perlu kami beritahukan, tradisi kita tidak melayani RDP yang tidak dihadiri pimpinananya oleh sebab itu menjaga tradiai menjaga budaya, rapat kita tunda menunggu pak Ketua," tegasnya.