Ahli bahasa nilai pidato Ahok di Kepulauan Seribu bukan kampanye
Ahli bahasa nilai pidato Ahok di Kepulauan Seribu bukan kampanye. Dosen Universitas Indonesia ini mengaku telah menyaksikan video pidato tersebut secara utuh saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Dia menilai, pidato yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu berisikan soal pemaparan program budidaya ikan.
Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar. Kubu Ahok, sapaan Basuki, menghadirkan saksi yakni ahli bahasa Rahayu Sutiarti.
Rahayu menilai tak ada unsur kampanye dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Di pidato itulah Ahok menyinggung surat Al Maidah 51.
Rahayu menjelaskan, penilaiannya tersebut merujuk kepada Kamus Bebas Bahasa Indonesia. Sebab arti kampanye sendiri adalah kegiatan yang dilakukan calon yang bersaing memperebutkan kedudukan untuk mendapatkan dukungan massa pemilih.
"Meski massa kampanye tapi tidak ada sama sekali, kalimat yang memberi kesan bahwa itu berkampanye," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Dosen Universitas Indonesia ini mengaku telah menyaksikan video pidato tersebut secara utuh saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Dia menilai, pidato yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu berisikan soal pemaparan program budidaya perikanan.
"Justru yang dikampanyekan adalah program perikanan. Pembicara hanya meyakinkan pendengarnya dengan sejumlah kata-kata yang dianggap menguatkan argumennya," terangnya.
Adapun penggalan kalimat Ahok yang dipermasalahkan adalah sebagai berikut;
"Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu..."
Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar. Kubu Ahok, sapaan Basuki, menghadirkan saksi yakni ahli bahasa Rahayu Sutiarti.
Rahayu menilai tak ada unsur kampanye dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Di pidato itulah Ahok menyinggung surat Al Maidah 51.
Rahayu menjelaskan, penilaiannya tersebut merujuk kepada Kamus Bebas Bahasa Indonesia. Sebab arti kampanye sendiri adalah kegiatan yang dilakukan calon yang bersaing memperebutkan kedududukan untuk mendapatkan dukungan massa pemilih.
"Meski massa kampanye tapi tidak ada sama sekali, kalimat yang memberi kesan bahwa itu berkampanye," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Dosen Universitas Indonesia ini mengaku telah menyaksikan video pidato tersebut secara utuh saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Dia menilai, pidato yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu berisikan soal pemaparan program budidaya perikanan.
"Justru yang dikampanyekan adalah program perikanan. Pembicara hanya meyakinkan pendengarnya dengan sejumlah kata-kata yang dianggap menguatkan argumennya," terangnya.
Adapun penggalan kalimat Ahok yang dipermasalahkan adalah sebagai berikut;
"Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu..."
Baca juga:
Saksi ahli di sidang Ahok: Orang bisa pakai apa saja buat membohongi
Tak kunjung beres, sidang Ahok selama 15 pekan dikeluhkan warga
Teriak-teriak, wanita ngaku diutus Allah datangi sidang Ahok
Ingin kasus Ahok segera beres, hakim gelar sidang 2 kali sepekan
Ekspresi Ahok saat mendengarkan saksi ahli di sidang ke-15
Sidang lanjutan, Ahok bakal diam mendengarkan saksi ahli meringankan
Ini reaksi Ahok soal munculnya aplikasi Tamasya Al-Maidah
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.