Ahli hukum pidana kubu Jessica curiga ada rekayasa alat bukti
Ahli hukum pidana kubu Jessica curiga ada rekayasa alat bukti. kubu terdakwa Jessica Muzdakkir mengatakan isi BAP sendiri sudah menunjukkan lemahnya pembuktian dalam kasus ini. Mudzakkir menilai, demi asas pembuktian di pengadilan, semua kejadian di BAP harus runut, apalagi yang berkaitan dengan barang bukti.
Tim penasihat hukum terdakwa Jessica mempertanyakan keberadaan sisa minuman es kopi Vietnam milik korban Mirna yang diduga mengandung racun sianida. Hal itu lantaran pada berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat dua versi yang berbeda.
Pada Tanggal 7 Januari 2016 disebutkan sampel kopi berada di Mabes Polri. Sementara pada 8 Januari 2016, diketahui sampel kopi masih berada di Posek Tanah Abang.
"Di BAP disebutkan bahwa sampel kopi dituangkan dari gelas ke botol di Polsek Tanah Abang, tanggal 8 Januari. Tapi di BAP juga disebutkan barang bukti sudah dikirim Polsek Tanah Abang ke Mabes Polri tanggal 7 Januari," tutur ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Otto Hasibuan saat persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Menanggapi itu, ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica Muzdakkir mengatakan isi BAP sendiri sudah menunjukkan lemahnya pembuktian dalam kasus ini. Mudzakkir menilai, demi asas pembuktian di pengadilan, semua kejadian di BAP harus runut, apalagi yang berkaitan dengan barang bukti.
"Setiap tindakan harus di-BAP, demi proses hukum. Ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Penuangan kopi ini menjadi kesimpangsiuran dalam BAP," terang Mudzakkir.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menerangkan, BAP merupakan produk hukum yang menunjukkan tindakan penyidik dalam menyidiki sebuah kasus. Apalagi hal itu sesuai dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 10 tahun 2009, mewajibkan hal tersebut demi menghindarkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan.
"Supaya siapapun pelakunya juga terjamin hak-hak hukumnya," ujar Muzdakkir.
Sementara dalam kasus kematian Mirna ini dia mencurigai adanya penguasaan barang bukti yang sudah di laboratorium, diubah paksa oleh organisasi yang sama di kepolisian. "Berita acara dibuat untuk mengesahkan tindakan. Apalagi kalau yang berbuat adalah polisi," pungkas Muzdakkir.
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Kenapa Nagita Slavina dan Jessica Iskandar bertengkar? Tak banyak yang tahu, keduanya sempat berkonflik selama 4 tahun. Mengira nomornya sempat diblokir, Nagita tidak mengakui hal tersebut. Ia hanya malas sehingga tak pernah merespons pesan Jedar.
-
Kapan Jessica Wongso terlihat gembira bersama Otto Hasibuan? Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira. Yakup pun ikut tersenyum menyaksikan momen tersebut.
-
Kapan Jessica Mila hamil? Momen romantis Jessica Mila dan Yakub Hasibuan ini terekam sekitar satu minggu yang lalu, di saat itu, menantu dari Otto Hasibuan ini sedang hamil.
-
Kapan pembuluh darah Jessica Mila pecah? Meskipun pernah mengalami pecahnya pembuluh darah sebelumnya, kali ini adalah pertama kalinya terjadi pada mata Jessica Mila.
-
Di mana pembuluh darah Jessica Mila pecah? Pecahnya pembuluh darah mempengaruhi penampilan fisik Jessica Mila, terutama pada mata kirinya yang tampak memerah, seolah-olah sedang mengeluarkan darah.
Baca juga:
Ahli pidana kubu Jessica sebut autopsi Mirna harusnya sesuai SOP
Saksi ahli Jessica pertanyakan motif pembunuhan Mirna
Rekaman CCTV dinilai bukan bukti utama Jessica pelaku pembunuh Mirna
Sidang Jessica, ahli sebut sianida di tubuh lebih penting dari CCTV
Kampus sebut psikolog kubu Jessica bukan dari UI
Informasi ayah Mirna bikin kubu Jessica berang, ini kata Jaksa