Ahli kubu Jessica ragukan alat bukti penyidik kematian Mirna
Ahli kubu Jessica ragukan alat bukti penyidik kematian Mirna. Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir mengaku ragu atas alat bukti yang digunakan penyidik untuk menjerat terdakwa Jessica Kumala Wongso pada kasus kematian Mirna. Saksi menilai keterangan pasal 58 Peraturan Kapolri No 10 tahun 2009.
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir mengaku ragu atas alat bukti yang digunakan penyidik untuk menjerat terdakwa Jessica Kumala Wongso pada kasus kematian Mirna.
Sebagaimana pada pasal 58 Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2009, disebutkan barang bukti kasus keracunan harus memenuhi syarat formal seperti permintaan tertulis ke kepala instansi, laporan polisi, BAP saksi atau tersangka. Selain itu, perlu ada visum dan berita acara pengambilan, penyitaan dan pembungkusan barang bukti.
Penjelasan ahli yang didatangkan kubu terdakwa Jessica itu mengundang pertanyaan ketua tim penasihat hukum Otto Hasibuan. Otto menanyakan pendapat ahli bila terdapat barang bukti yang tidak dibuatkan berita acara.
"Pemilik barang yang diambil juga harus tanda tangan atau RT/RW atau orang yang kompeten. Kalau tidak ada, orisinalitas bukti diragukan," jawab Mudzakkir saat persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Muzdakkir barang bukti yang diambil tanpa berita acara bisa disebutkan tidak sah secara formal. Dia juga menilai, bahkan kalau perlu pengambilan barang bukti itu ditunjukkan kepada publik.
Dia juga mengatakan polisi berkewajiban untuk menjaga dan mensterilkan barang bukti."Jangan sampai ada yang pegang, nantk penyidik yang ambil pakai BAP," ujarnya.
Baca juga:
Ahli pidana kubu Jessica sebut autopsi Mirna harusnya sesuai SOP
Saksi ahli Jessica pertanyakan motif pembunuhan Mirna
Ahli kubu Jessica sebut pembunuhan berencana harus ada motif
Patahkan pembelaan kubu Jessica, JPU hadirkan saksi dari Australia
Kampus sebut psikolog kubu Jessica bukan dari UI
Sidang ke 24, kesempatan terakhir Jessica hadirkan saksi
JPU pertimbangkan kesaksian ahli kubu Jessica yang diduga bermasalah
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Kapan pembuluh darah Jessica Mila pecah? Meskipun pernah mengalami pecahnya pembuluh darah sebelumnya, kali ini adalah pertama kalinya terjadi pada mata Jessica Mila.
-
Kapan Jessica Mila hamil? Momen romantis Jessica Mila dan Yakub Hasibuan ini terekam sekitar satu minggu yang lalu, di saat itu, menantu dari Otto Hasibuan ini sedang hamil.
-
Kapan Jessica Wongso terlihat gembira bersama Otto Hasibuan? Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira. Yakup pun ikut tersenyum menyaksikan momen tersebut.
-
Kenapa Nagita Slavina dan Jessica Iskandar bertengkar? Tak banyak yang tahu, keduanya sempat berkonflik selama 4 tahun. Mengira nomornya sempat diblokir, Nagita tidak mengakui hal tersebut. Ia hanya malas sehingga tak pernah merespons pesan Jedar.
-
Kenapa Jessica Iskandar terkejut saat makan di warteg? Saat bersantap di warteg, Jessica Iskandar terkejut mengetahui bahwa total biaya yang harus dibayarnya hanya sebesar 20 ribu rupiah untuk nasi dengan lauk seperti baby cumi, sayur labu, sayur nangka, hingga gorengan.