Ahli Kubu Sambo Bicara Pentingnya Motif Diungkap Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dijelaskan Danil, motif menjadi hal yang perlu diungkap untuk seseorang melakukan tindak pidana. Sebab dari motif tersebut seseorang akan timbul suatu kehendak dan dilanjutkan dengan tindakan yang secara sengaja.
Ahli Pidana Elwi Danil mengatakan motif dapat mempengaruhi berat ringan seseorang melakukan tindak pidana dijatuhi hukuman. Hal itu dikatakan Danil saat dijadikan saksi meringankan kuasa hukum kubu Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Sebelum menjelaskan motif menjadi penentu hukuman pelaku tindak pidana, Danil ditanya kuasa hukum Sambo, Rasmala Aritonang apakah motif menjadi bagian penting untuk dibuktikan dalam kaitannya pembunuhan berencana.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
Dijelaskan Danil, motif menjadi hal yang perlu diungkap untuk seseorang melakukan tindak pidana. Sebab dari motif tersebut seseorang akan timbul suatu kehendak dan dilanjutkan dengan tindakan yang secara sengaja.
"Kenapa saya katakan demikian, karena memang motif itu bukan bagian inti. Bagian intinya adalah unsur dengan sengaja, unsur kesalahan. Akan tetapi kesengajaan itu bukan satu hal yang ada begitu saja, bukan sesuatu yang turun dari langit. Akan tetapi ada peristiwa yang melatarbelakangi perbuatan dengan sengaja," ujar Danil.
"Oleh karena itu karena pentingnya untuk mengungkapkan itu saya kira dalam konteks pembuktian unsur kesengajaan motif itu menjadi penting dan relevan," imbuh dia.
Motif Bisa Membedakan Vonis Tersangka
Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas ini kemudian memberikan ilustrasi dalam kasus pencurian ayam dilakukan oleh tiga orang berbeda dan di kota yang juga berbeda. Tiga orang tersebut dijatuhi hukuman yang berbeda-beda.
Berdasarkan kajian dari Profesor Ahmad Ali yang dibacanya guru besar hukum pidana Universitas Hasanuddin, Danil menjelaskan tiga orang tersebut melakukan pencurian dilatarbelakangi motif yang berbeda-beda sehingga dijatuhi hukuman berbeda.
"Tiga orang itu ada yang motifnya untuk membeli obat karena anak sakit, ada yang untuk kebutuhan pribadi seperti mentraktir pacar dan yang terakhir karena kecanduan narkoba," ujar dia.
"Jadi dari ilustrasi kasus ini, bagi saya motif sangat bermanfaat untuk berat ringannya hukuman yang akan dijatuhkan," tandas Danil.
(mdk/gil)