Ahli toksikologi sebut Mirna sedot 20 ml sianida dari kopi
"Dalam kasus ini, kami telah melakukan uji coba dengan sedotan yang sama, bahan yang sama," ujarnya
Kepala bidang ilmiah ahli forensik (Ahli toksikologi forensik) Bareskrim Polri, Kombes Pol Nursamran Subandi (53) menjalani kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Dalam keterangannya di persidangan, Nursamran menyatakan bila jumlah kopi sianida yang ditelan mendiang Wayan Mirna salihin berkisar 20 miligram (ml). Hal itu diketahuinya usai 20 kali pengambilan sampel barang bukti sisa kopi dengan sedotan.
"Dalam kasus ini, kami telah melakukan uji coba dengan sedotan yang sama, bahan yang sama. Dari 20 sedotan, dirata-rata (sianida) itu sekitar 20 ml," kata Nursamran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Sementara untuk jumlah sianida yang ada di dalam gelas kopi tersebut, Nursamran memperkirakan sekitar 15 gram per liter, bukan 15 gram per gelas.
"Bukan 15 gram per gelas ya. Sehingga jika gelas kopi itu mampu menampung 300-350 ml larutan kopi, maka banyaknya sianida yang dimasukan berjumlah 5 gram dan korban minum sekali sedot," jelasnya.
Dalam hal ini, lanjut Nusarman, jika benar Jessica yang menuangkan sianida, maka ia membungkusnya tak menggunakan kertas. Karena bakal membahayakan dirinya sendiri.
"Sianida kalau dibungkus kertas bisa nembus tapi kalau plastik enggak bisa nembus, kalau kain atau celana tergantung bahannya. Kalau dari kertas biasa bisa nembus ke kulit karena kemungkinan besar itu lama-lama meleleh," tutupnya.