Ahmad Basarah Benarkan Andreau Misanta Pernah jadi Caleg PDIP
Basarah menambahkan bahwa jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan kementerian KKP tersebut maka partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.
Salah seorang tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster adalah staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo, bernama Andreau Misanta diketahui merupakan Caleg DPR RI yang pernah diusung PDIP dalam Pemilu 2019.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah. Menurut Basarah, Andreau Misanta gagal dalam menduduki kursi DPR RI dalam pemilu lalu. Usai pencalonan yang gagal tersebut, Andreau sudah tidak aktif lagi di partai.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Ahmad Basarah dalam keterangan tulis, Kamis (26/11/2020).
"Karena keberadaan saudara Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan, maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," sambung Basarah.
Basarah menambahkan bahwa jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan kementerian KKP tersebut maka partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.
"Tentu sanksi tegas akan diberikan," kata Basarah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur tahun anggaran 2020 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih selaku staf khusus istri menteri Edhy Prabowo sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, istrinya Iis Rosita Dewi, Syafri, dan Andreu Pribadi Misata.
"Uang itu digunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosita Dewi) di Honolulu, Hawaii, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta. Uang itu dibelanjakan jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," ujar Nawawi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (25/11/2020).
Selain itu, Nawawi menyebut, sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima sejumlah uang sebesar USD 100 ribu dari Direktur PT DPP Suharjito melalui Syafri dan Amiril Mukminin.
Selain itu, Syafri dan Andreu pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.
Selain Menteri Edhy, dalam kasus ini KPK juga menjerat enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Baca juga:
Edhy Prabowo Ditangkap, PDIP Ingatkan Kader Tak Gunakan Jabatan Cari Keuntungan
Sempat Buron, 2 Tersangka Suap Edhy Prabowo Dijebloskan ke Rutan KPK
LPSK Siap Lindungi Saksi pada Kasus Korupsi Izin Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo Ditetapkan Tersangka Korupsi, PKS Apresiasi KPK
KPK Akan Gandeng PPATK Telusuri Aliran Suap Edhy Prabowo