Ahok ngaku tak tahu soal aliran duit Rp 50 M dari Aguan
Uang itu disebut-sebut sebagai saweran pada anggota DPRD DKI agar pembahasan dua raperda itu cepat diketok palu.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bersaksi di sidang kasus suap terkait pembahasan raperda tentang reklamasi dengan terdakwa M Sanusi. Salah satu hakim sempat bertanya pada Ahok, sapaan Basuki, soal kabar adanya aliran duit Rp 50 miliar dari petinggi Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan, ke sejumlah anggota DPRD DKI.
Disebut-sebut, aliran dana untuk memuluskan pembahasan raperda tentang reklamasi teluk Jakarta yang tak kunjung diketuk palu karena jumlah anggota tak kuorum saat paripurna.
"Apakah saksi pernah mendengar Aguan menyiapkan Rp 50 miliar?" tanya hakim di Gedung Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
"Saya tidak mendengar itu, Pak," jawab Ahok.
Merasa tak mengetahui atas aliran dana tersebut, Ahok meminta kepada hakim agar mendalami informasi masuknya duit Rp 50 miliar ke DPRD DKI.
"Pak Hakim, tadi katanya ada uang Rp 50 miliar. Saya enggak tahu. Ini perlu ditelusuri lebih dalam," ujarnya.
Perbincangan terkait aliran dana Rp 50 miliar ini bermula saat pembacaan BAP milik Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah, Budi Nurwono, oleh JPU KPK, Ali Fikri, di sidang lanjutan kasus suap Raperda reklamasi. Dalam bacaan itu, terungkap bahwa pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta uang sebesar Rp 50 miliar, kepada Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan).
Permintaan imbalan Rp 50 miliar tersebut diduga untuk mempercepat rapat Paripurna DPRD DKI, pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Baca juga:
Sanusi sebut paparan Ahok & PNS DKI soal kontribusi tambahan beda
Ahok soal pelukan dengan Sanusi: Ya sudah di penjara kasihan
Ahok merasa untung karena suka marah jadi selamat dari kasus Raperda
Ahok sebut Balegda kurangi kontribusi kayak emas ditukar perunggu
Ahok sebut Tim Gabungan belum putuskan apapun soal reklamasi
Gaya blak-blakan Ahok bersaksi di sidang Sanusi
Sebelum mulai sidang, Ahok berpose sambil merangkul Sanusi
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.