'Ahok tersangka, Presiden Jokowi buktikan tidak intervensi hukum'
Relawan Jokowi berharap agar tidak ada lagi aksi tuding terhadap setiap permasalahan kepada Presiden. Sebab Presiden tengah bekerja keras membangun demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama. Relawan Jokowi sekaligus pendiri Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas mengatakan, penetapan tersangka Ahok ini membuktikan bila Presiden Joko Widodo tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum.
"Kita apresiasi kinerja Polri yang melakukan gelar perkara secara profesional dan melakukan tugasnya tanpa tekanan dari manapun. Kemudian kita juga apresiasi Presiden yang sama sekali tidak melakukan intervensi kasus ini," kata dia, Jakarta, Rabu (16/11).
Dia menegaskan, sejak awal Presiden Jokowi sudah menekankan agar kepolisian dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok berlaku profesional, terbuka dan independen sesuai dengan bukti-bukti hukum. Menurutnya, upaya membangun opini Presiden melindungi Ahok sudah dimentahkan secara otomatis dengan sikap profesional Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Sedangkan Ketua Seknas Jokowi, Muhammad Yamin berharap agar tidak ada lagi aksi tuding terhadap setiap permasalahan kepada Presiden. Sebab Presiden tengah bekerja keras membangun demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Sudahi isu yang mengkait-kaitkan kasus Ahok dengan Presiden, mari bergandengan tangan bersama-sama membangun Indonesia agar menjadi lebih baik. Presiden sudah sangat fair, Presiden sudah membuktikan pernyataannya bahwa hukum adalah hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara resmi sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Penyidik meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
"Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya.
Selain menetapkan status Ahok sebagai tersangka, Bareskrim Polri juga mencegah Ahok untuk bepergian keluar negeri demi kepentingan penyidikan.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Kapan Jokowi memakai Ageman Songkok Sikepan Ageng? Pada upacara peringatan HUT ke-78 RI, Presiden Jokowi tampil menggunakan pakaian adat.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Baca juga:
Roy Suryo kasihan Jokowi jadi repot gara-gara Ahok
Jokowi soal gelar perkara Ahok: Saya percaya Polri
Wasekjen PAN yakin Jokowi tak intervensi kasus penistaan agama Ahok
Jadi tersangka, Ahok tetap yakin menang satu putaran
Jadi tersangka penistaan agama, Ahok terancam hukuman 6 tahun bui
Ruhut sebut Ahok-Djarot tetap berjuang meski teraniaya