Airin soal Karaoke Matador: Saya baru tahu belum ditutup, belum ya?
Airin soal Karaoke Matador: Saya baru tahu belum ditutup, belum ya? Karaoke berlokasi di Jl Golden Boulevard, Serpong, diketahui melanggar perda miras. Temuan lainnya, belasan pengunjung Matador teler usai menenggak minuman keras seharga Rp 800 ribu itu.
Peristiwa belasan pengunjung Matador teler usai menenggak minuman keras seharga Rp 800 ribu membuat Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kesal. Dia meminta karaoke berlokasi di Golden Boulevard, Serpong, itu ditutup.
"Nanti PPNS yang diperintahkan untuk menutup," tegas Airin, Kamis (1/12).
Sebenarnya, kata Airin, sudah sejak lama dia memerintahkan tempat hiburan itu ditutup. Sebab diketahui karaoke itu melanggar Perda tentang Miras.
"Saya baru tahu belum ditutup, emang belum ya? Saya instruksikan tempat itu untuk segera ditutup," janji Airin.
Sementara itu, Yanuar, Kepala Kantor Pariwisata Kota Tangerang Selatan mengatakan, pihaknya sudah mendengar bahwa Airin memerintah penutupan Karaoke Matador.
"Tapi penutupan itu ada di Satpol PP eksekusinya. Kami hanya izin Pariwisatanya. Kan yang menjadi masalah dia menjual miras. Jadi jelas itu ranahnya Satpol PP," ujarnya.
Sedangkan Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan Azhar Syamun enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. Ponselnya tidak aktif dihubungi.
Sebelumnya diketahui, belasan pengunjung Matador dilarikan ke RS Ashobirin, Serpong, Tangerang Selatan. Pasangan muda-mudi itu mendadak pusing dan muntah usai menenggak minuman gedek bernama Snow White (SW).
Akibat kejadian tersebut, aparat Polres Tangerang Selatan hanya menyegel gudang penyimpanan minuman gedek di tempat karaoke Matador tersebut. Menurut penikmatnya, minuman seharga Rp 800 yang dikemas ke dalam botol tanpa merek itu berefek seperti habis menelan pil ekstasi.