Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.
Ketentuan pajak hiburan sendiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Penyanyi sekaligus pemilik rumah karaoke Inul Vizta, Inul Daratista angkat suara terkait kebijakan pajak hiburan naik 40 persen dan maksimal 75 persen dari sebelumnya hanya 15 persen.
Ketentuan pajak hiburan sendiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.
Hal itu dibagikan melalui akun TikTok resmi Inul Daratista.
"Saya mau pamer usaha saya yang mau dinaikkan pajaknya dari 25 persen ke 40-75 persen. Kalau benar terjadi 5.000 karyawan saya akan selesai + sama rekan-rekan pemilik bisnis karaoke yang lain akan PHK massal," tulis Inul.
Perempuan asal Pasuruan Jawa Timur ini mengaku sangat kecewa kepada Pemerintah. Bahkan, dia menilai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ingin mematikan usaha sektor hiburan,
"Sengaja pak Menteri Sandiaga niat mateni orang banyak ben ra iso mangan iki!!! Pak Presiden Pak Jokowi tolong diintip pak teriakan saya, tak tunggu kabar baiknya kalo bisa malah diturunin pajaknya, kok malah dinaikin," ujar Inul.
Dalam postingan video TikTok yang diunggahnya, Inul menunjukkan kondisi terkini salah satu usaha karaoke Inul Vizta Poins Square, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Saat dia mengunjungi Inul Vizta Poins Square pada Sabtu (13/1), tampak tempat karaokenya sepi pengunjung. Padahal hari itu merupakan weekend.
"Kita bisa lihat kondisinya sekarang? sepikan, dan tamunya juga tidak banyak. Pajak yang di sini saja sudah 25 persen," ujar Inul.
Inul juga terlihat berdialog dengan para pegawainya di Inul Vizta Poins Square. Para pegawai mengeluh karena kondisi tempat karaoke sepi, bahkan pegawainya juga sering mendapatkan komplen dari tamu mengenai pajak hiburan yang 25 persen, apalagi jika dinaikkan.
"25 persen aja banyak tamu yang komplen, bagaimana nanti pajak naik, pasti kita lebih banyak mendapatkan komplennya," ujar salah satu pegawai Karaoke Inul Vizta Poins Square.
"25 persen saja kondisinya seperti ini. Mereka butuh makan lho, tamu aja udah teriak-teriak," tambah Inul.
Perempuan berusia 44 tahun ini bercerita, dulu dalam satu outlet Inul Vizta terdapat 50 pegawai. Namun, sekarang pegawainya dikurangi menjadi 40 pegawai per outlet.
"Sekarang pegawai saya disini (Inul Vizta Poins Square) turun lagi cuman 35 (orang)," imbuh inul.
Menurutnya, jika pajak dinaikkan terlalu tinggi apalagi hingga 75 persen, Inul mengaku akan gulung tikar beberapa outlet karaokenya. Lantaran, dia tidak sanggup membayar pajak yang tinggi.
"Dari sekian outlet banyak banget karyawan saya, kalau saya selesaikan karena pajaknya terlalu tinggi gak bisa bayar. Bukan saya saja, mungkin teman-teman karaoke yang lain juga sama nasibnya seperti saya," ujarnya.
Sebagai pelaku usaha disektor hiburan, Inul meminta Pemerintah mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Jadi buat pak Menteri dan Jokowi tolong Undang-undang ini dikaji ulang lagi. Karena ketika dinaikkan pajak banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi. Tolong pak Sandiaga Uno saya tunggu ngopinya biar kita gak gelisah," pungkasnya.