Airlangga Dorong Penyelesaian Penggunaan Tanah dan Kawasan Hutan
SK Hijau Hutsos yang mengatur pemanfaatan hutan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
Dalam kebijakan Reforma Agraria menekankan pada pemberian perlakuan yang sama (equality) dan kesetaraan (equity) kepada masyarakat berupa aset atau modal kepada masyarakat ekonomi lemah, salah satunya dalam bentuk lahan atau tanah.
Untuk memberikan kepastian hak-hak atas tanah yang selama ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat tetapi masih berada di dalam kawasan hutan, Pemerintah menerbitkan SK Biru TORA yang mengatur legalisasi dan redistribusi tanah yang dikuasai negara kepada masyarakat.
- Kebakaran Hutan dan Lahan di Sungai Rotan Muara Enim Meluas ke Permukiman Warga
- Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini
- Misteri Hutan Awan, Tempat Mirip Dongeng yang Nyata dan Punya Hewan-Hewan Menakjubkan
- Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar
Serta, SK Hijau Hutsos yang mengatur pemanfaatan hutan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
âUntuk itu, penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan itu menjadi penting dan salah satu diterapkan untuk Kebun Sawit Rakyat agar mendukung tata kelola yang baik,â kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, Jumat (9/8).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan SK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada penerima manfaat dengan rincian yakni SK TORA (SK Biru) seluas 43.100 hektare dan SK Hutsos (SK Hijau) seluas sekitar 1.085.276 Hektare.
Selain itu, termasuk di dalam hutan sosial, yaitu hutan adat seluas 15.879 hektare kepada masyarakat hukum adat, serta untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan total 37.000 hektare, yakni seluas 17.600 hektare dari Hutsos dan 19.400 hektare dari tanah hutan TORA.
âKemudian realisasi dana PSR, itu telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektare, ini sampai bulan Juni. Dan dana yang diterima pekebun akan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta. Nah, oleh karena itu kami berharap dengan peningkatan ini produktivitas akan meningkat menjadi 24 ton per TBS per hektare,â ujar Airlangga.
Pekebun sawit rakyat di lahan TORA, dapat segera mengajukan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022.
Sedangkan untuk sawit rakyat di lahan hutsos, tetap dapat diberikan dana PSR namun menunggu penyempurnaan regulasi.
Selain itu, dalam rangka melakukan perbaikan tata kelola kelapa sawit, Pemerintah telah menyusun Perpres Strategi dan Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (Sanas-KSB) tahun 2025-2029 sebagai pengganti Inpres Nomor 6 Tahun 2019.
âPenerima TORA dan SK Hijau tentu perlu didampingi dari aspek bisnis dan berbagai kolaborasi oleh para stakeholder, antara lain Kementerian LHK, Kementerian Desa, BUMN, PUPR, Parawisata, Perhutani, Pemda, dan tentunya dari sektor perbankan dan dari para pengusaha di bidang sawit," ujarnya.
"Nah, ke depan tentunya bisnis masyarakat dan kapasitas dapat ditingkatkan dengan integrasi berbasis desa dan skala regional yang lebih besar,â pungkas Airlangga.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ketua Komisi Yudisial, serta sejumlah Duta Besar Negara Sahabat.
- Potret Transformasi Dewi Hughes, Sukses Turunkan Berat Badan 91 Kg dengan Tak Makan Nasi
- Prabowo dan SBY Diskusi Satu Jam di Kertangera, Ini Isi Pertemuannya
- Pria Ini Bagikan Kisah Perjuangan Masuk PTN, Akhirnya Lolos usai 6 Kali Gagal
- Dulu Jadi Barang Favorit Ibu-ibu, Kini Tupperware Diambang Kebangkrutan karena Gagal Lunasi Utang
- FOTO: Antusiasme Pelajar SMP di Jakarta Mengikuti Simulasi Kesiapsiagaan Menghadapi Gempa Bumi
Berita Terpopuler
-
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024