Ajak pacarnya ngamar di Kaliurang, pemuda desa dipolisikan
Sampai di Kaliurang, DP pun merayu Bunga untuk menginap di salah satu vila. Disitulah DP kemudian mencabuli Bunga.
DP, seorang pemuda asal Magelang terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena mencabuli seorang ABG di bawah umur yang merupakan pacarnya sendiri. Menurut Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin, kejadian bermula ketika pada bulan April lalu Bunga (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 15 tahun resmi berpacaran dengan DP.
Suatu hari Bunga diajak jalan-jalan di kota Magelang oleh DP sang pacar. Setelah bosan, DP pun merayu Bunga untuk pergi ke tempat wisata Kaliurang. Sampai di Kaliurang, DP pun merayu kembali Bunga untuk menginap di salah satu vila. Disitulah DP kemudian mencabuli Bunga.
"Kejadian bulan April lalu. Modusnya seperti itu, diajak jalan-jalan dulu kemudian ngamar di Kaliurang, saat itu pelaku mencabuli korban," kata Ihsan, Senin (15/09).
Kejadian terungkap ketika pada bulan Mei 2014 DP bercerita pada salah seorang tetangga Bunga tentang apa yang mereka lakukan. Tanpa sepengetahuan DP, tetangganya tersebut menceritakan kejadian itu pada orang tua Bunga.
Karena tidak terima, orangtua Bunga pun kemudian melaporkan DP ke Polres Magelang. "Setelah itu dilaporkan ke Polres Magelang, tapi karena TKP-nya di Sleman dilimpahkan ke kami," jelasnya.
Pihak polres Sleman kini masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka di Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (UPPA). DP pun di jerat Pasal 81 dan 82 UU 23/2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak karena perbuatannya.