Ajak rekan nyabu sampai OD, 2 polisi dijerat UU Narkoba
Brigadir Beni dan Brigadir Roni akan dijerat Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika dan juga kode etik.
Brigadir Megi Satria meninggal dunia akibat over dosis (OD) setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama dua teman satu angkatan dengannya, Brigadir Beni dan Brigadir Roni. Kini keduanya pun dijerat Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika, dan saksi kode etik kepolisian.
Terkait itu, Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan kepada merdeka.com Senin (16/2) mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada kedua anak buahnya tersebut berupa kode etik dan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab, keduanya diduga mengajak Brigadir Megi untuk mengonsumsi sabu hingga tewas Jumat (13/2) lalu.
"Mereka bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu. Maka akan kita kenakan sanksi berupa kode etik dan Undang-undang Narkotika," ujar Dolly.
Menurut Dolly, selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat terhadap anggota pengguna narkoba, baik berupa tes urine dan sebagainya. Namun, tetap saja masih ada polisi yang tersesat di dunia narkoba.
"Pengawasan internal dari dulu sudah ketat. Tapi ngak mungkin diikuti satu-satu terhadap anggota. Yang pasti pelanggaran akan ditindak tegas apalagi ini merusak citra, dan mengganggu ketentraman masyarakat," kata Dolly.
Sementara terkait meninggalnya Brigadir Megi karena OD karena dicekoki sabu oleh kedua temannya, Brigjen Dolly menyebut hal itu lantaran Brigadir Megi diajak oleh dua rekan seletingnya yakni Brigadir Roni dan Brigadir Beni, untuk mencoba-coba narkoba.
"Bukan mencekoki, itu bukan begitu, barang kali dia diajak, dan meninggal karena over dosis sabu, dan dua rekannya itu juga melakukan hal sama (konsumsi Sabu)," jelas Dolly.
Baca juga:
Takut kena razia, 20 Kg ganja dan 6 paket sabu dibuang ke sungai
Anggota Propam Polda Riau tewas dicekoki narkoba oleh sesama polisi
Suami dipenjara karena narkoba, istri malah jual ganja
Pesta narkoba & seks saat Valentine 3 muda-mudi diamankan
Tiga jaringan pengedar sabu di Kabupaten Tangerang diringkus
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.