Ajak Siswi Threesome, Guru Honorer di Bali Dipecat
Ajak Murid Threesome, Guru Honorer di Bali Dipecat. Jayawibawa juga mengimbau, kedepannya dari pihak swasta lebih selektif mengangkat guru agar tidak terjadi lagi hal seperti itu.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Boy Jayawibawa sudah memecat guru honorer Ni Made Sri Novi Darmaningsi (29) yang merupakan pelaku threesome di Kabupaten Buleleng, Bali. Diketahui, guru tersebut dan pacarnya mengajak siswinya untuk melakukan threesome.
"Itu sudah kita proses dan sudah kita berhentikan. Yang bersangkutan sudah kita pecat," Jayawibawa saat dihubungi, Senin (11/11) malam.
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Kapan Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya? Mengutip Goodnewsfromindonesia.id, Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya di usia yang masih belia di Pondok Pesantren Darussalam Martapura.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Kapan guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah.
-
Kapan Puji Astuti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Prof. Dr. apt. Puji Astuti, S.Si., M.Sc baru saja dikukuhkan sebagai guru besar bidang Biologi Farmasi Fakultas Farmasi UGM. Status sebagai guru besar diterima Puji Astuti pada Selasa (29/8) di Balai Senat UGM.
Jayawibawa juga menyebutkan, bahwa Novi adalah guru honorer yang diangkat oleh yayasan sekolah. Namun, untuk di Pemerintahan Provinsi Bali ia tercatat sebagai petugas penyuluh bahasa Bali sejak tahun 2016.
"Dia itu guru honorer tetapi diangkat oleh yayasan. Artinya swasta yang mengangkat bukan dari Pemprov Bali. Kalau dia sudah sejak tahun 2016 tapi itu dia sebagai tenaga penyuluhnya. (Kalau) penyuluhnya itu yang Pemprov Bali yang punya," ujarnya.
"Karena saya tidak melihat dia sebagai guru, saya hanya melihat sebagai petugas penyuluh bahasa Bali-nya dan itu kita proses untuk dihentikan," ujarnya.
Sekolah Harus Lebih Selektif
Jayawibawa juga mengimbau, kedepannya dari pihak swasta lebih selektif mengangkat guru agar tidak terjadi lagi hal seperti itu.
"Artinya swasta lebih hati-hati dan selektif lagi merekrut mengangkat seperti itu. Saya tidak mau menyertakan, ini kan kasuistik padahal masih banyak yang bagus. Petugas penyuluh kan 700-san dan itu satu-satunya yang bermasalah," ungkapnya.
"Ini dijadikan perenungan bahwa kedepannya, untuk pembinaan kita akan selalu mengingatkan supaya (jangan) sampai terjadi lagi dan dijadikan cerminan kedepannya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Kepolisian Polres Buleleng, Bali, berhasil mengungkap perilaku penyimpangan seks yang terjadi pada Sabtu (26/10) lalu, sekitar pukul 14.30 Wita, indekos di Jalan Sahadewa Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.
Pelakunya adalah seorang wanita yang merupakan ibu guru bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan pacarnya yang bernama AA Putu Wartayasa yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Bali.
Pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih dengan tega mengajak korban atau siswinya sendiri berinisial V (15) untuk melakukan threesome dengan pacarnya di kamar Indekosnya.
(mdk/eko)