Ajudan Ceritakan Respons Juliari saat Tahu Ada Pejabat Kemensos Kena OTT
Eko bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
Eko Budi Santoso, mantan aide de camp (adc) atau ajudan Juliari Peter Batubara saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial mengungkapkan respons atasannya ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Sosial pada 4—5 Desember 2020.
"Kejadiannya itu pada hari Jumat (4 Desember 2020) karena saya tidak Jumatan, awalnya kami mau berangkat ke Tanah Bumbu pagi tetapi sekitar 21.30 WIB dari protokol mengatakan besok ada rapat intern di Istana Bogor yang melibatkan Pak Menteri sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB, jadi dari Bogor kami langsung ke Halim," kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Eko bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"Saat mau naik ke pesawat di Halim itu sudah mepet dan cuaca kurang bagus, jadi rombongan selain Pak Menteri diminta supaya masuk ke pesawat dahulu, jadi saat Pak Menteri datang bisa langsung ke pesawat," kata Eko.
Eko mengakui bahwa pesawat yang digunakan adalah pesawat pribadi yang disewa khusus untuk rombongan Juliari Batubara.
"Setelah dari Tanah Bumbu, kami langsung ke Malang kurang lebih sampai pukul 19.00, lalu makan malam di bandara, lanjut kegiatan penyerahan bantuan ke pondok pesantren dan pengarahan pendamping PKH (Program Keluarga Harapan). Setelah selesai sekitar 21.30 WIB, ke restoran bersama dengan eselon-eselon," ungkap Eko.
Juliari Kumpulkan Bawahan
Menurut Eko, sejumlah pejabat yang ikut dalam rombongan adalah mantan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, Tenaga Ahli Mensos Kukuh Ariwibowo, dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Adhy Karyono.
"Besoknya (5 Desember 2020), saya baca di running text ada anggota Kemensos di-OTT. Setelah itu, saya sampaikan kepada Bapak tetapi Bapak belum angkat HP, saya kirim WhatsApp ke beliau setelah itu beliau memanggil saya untuk mengumpulkan tim silakan merapat ke ruangan rapat, lalu saya keluar," kata Eko.
Setelah berita OTT oleh KPK tersebut, agenda Juliari di Malang pun ada yang dibatalkan. "Awalnya akan meninjau ke PKH pukul 09.00, akhirnya digunting, lalu dibatalkan," kata Eko.
Eko pun mengakui terjadi perubahan moda transportasi yang digunakan oleh Juliari dan rombongan dari Malang ke Jakarta karena tidak menggunakan pesawat pribadi yang telah disewa tetapi menggunakan mobil.
"Saya arahan saja teknisnya tidak tahu, Pak Menteri hanya mengatakan 'Sudah Ko, kita tidak naik pesawat, lewat darat saja, sambil lihat perkembangan berita'," ungkap Eko.
Setelah itu, Juliari, Eko, dan rombongan pun naik dua mobil yang berbeda dari Malang menuju Jakarta. Pada hari Minggu, 6 Desember 2020, Juliari pun menyerahkan diri ke KPK.
"Saya ikut ketika Bapak menyerahkan diri ke KPK, sekitar pukul 03.00 WIB," kata Eko.
Eko mengatakan bahwa Juliari memang beberapa kali menyewa pesawat pribadi untuk melakukan kunjungan kerja.
"Untuk penggunaan pesawat pribadi yang saya ikuti ada 4 kali, ke Medan, Luwuk, Semarang, dan Malang," ungkap Eko.
Namun, Eko tidak tahu sumber pembayaran pesawat tersebut dari mana. "Tidak tahu sumber uangnya dari mana, saya hanya sekadar jalan, penyewaan itu ke protokol dan sekretaris pribadi, Bu Selvi," kata Eko.
Dalam sidang sebelumnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso mengatakan bahwa uang yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19, antara lain untuk sewa pesawat yang digunakan dalam kunjungan kerja Juliari Batubara.
(mdk/eko)