AKBP Adnan, polisi cerewet se-Aceh pernah jadi wartawan
Dia sempat menjadi seorang jurnalis surat kabar terbitan Medan pada tahun 1979.
Keahlian AKBP Adnan menjadi polisi meupep-pep (polisi cerewet) membuatnya sangat dikenal oleh warga Banda Aceh. Program ini sudah berjalan sejak tanggal 10 April 2013 lalu yang diresmikan oleh Kapolda Aceh di Polresta Banda Aceh.
Sejak saat itu, Adnan setiap hari tidak pernah bosan-bosannya mengingatkan pengguna kendaraan agar mematuhi aturan berlalu-lintas. Terutama menggunakan helm dan perlengkapan kendaraan bermotor lainnya.
Sebelum menjadi polisi, Adnan ternyata pernah berprofesi menjadi seorang wartawan surat kabar terbitan Medan pada tahun 1979. Pria kelahiran Meureudu, Pidie Jaya Aceh pada 10 Maret 1960 ini dibesarkan di asrama TNI.
Dia merupakan alumni Fisipol Dharma Wangsa, Medan. Sejak masa kuliah, Adnan sudah dikenal dengan sosok yang bisa menjadi negosiator bila ada masalah. Bahkan, bisa juga menjadi penengah bila ada sengketa.
Selesai kuliah, dia juga pernah menjadi asisten dosen disalah satu perguruan tinggi di Aceh. Hingga sekarang telah mengantarkannya menjadi seorang polisi yang tanpa kenal waktu mengingatkan warga agar patuh dan taat hukum berlalu-lintas.
"Saya dulu pernah juga menjadi wartawan, lalu berkat pengalaman waktu kuliah jadi penengah, hingga sekarang bisa saya praktikkan dalam keseharian menjadi polisi meupep-pep," kata Adnan, di Banda Aceh, Sabtu (11/4).
Cerewetnya Adnan tidak terlepas dari pengalamannya pernah menjalani profesi menjual obat di jalanan sebelum menjadi polisi. Keahliannya dalam menjual obat, kemudian dia mempraktikkan untuk mensosialisasikan aturan berlalu-lintas di Banda Aceh.
AKBP Adnan sekarang sudah menjabat sebagai Kepala Pendidikan dan rekayasa Lalu Lintas Polda Aceh. Dia juga menjabat sebagai koordinator polisi cerewet untuk seluruh Polres di Aceh.
"Berbekal pengalaman inilah saya praktikkan mengingatkan pengguna jalan agar patuh berlalu-lintas," imbuhnya.
Berkat kesungguhan dan konsistensinya cerewet di jalan raya untuk mengingatkan agar patuh berkendaraan. AKBP Adnan kemudian mendapatkan penghargaan dari MURI setelah 4 bulan diresmikan menjadi polisi cerewet.
Kemudian, dia mendapatkan penghargaan lainnya pada tanggal 1 Januari 2015 lalu dari Kapolda Aceh. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya menjadi polisi terajin, disiplin dan peduli keselamatan di jalan raya.
Tak hanya itu, pada 8 April 2015, Wali Kota Banda Aceh juga memberikan penghargaan lainnya. Kali ini, Adnan mendapatkan penghargaan berupa Marketeer Of Te Year Banda Aceh 2015.