Akhirnya tvOne diberi sanksi KPI usai tayangkan jasad mengambang
KPI jatuhkan sanksi teguran kepada tvOne karena melanggar kode etik penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada stasiun tvOne karena pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Teguran ini terkait penayangan secara langsung tvOne saat Basarnas mengevakuasi korban pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Pangkalanbun, Kalimantan Tengah.
Dalam tayangan 'Breaking News' yang disiarkan pada 30 November 2014 pukul 14.48 WIB, tvOne menyiarkan gambar jenazah korban dengan kondisi mengapung di laut tanpa busana lengkap. KPI menilai, gambar yang ditayangkan secara close up tanpa edit ini sangat tidak santun dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa trauma pada masyarakat, khususnya keluarga korban.
"Terbukti, di Surabaya, ada keluarga korban yang langsung pingsan begitu melihat tayangan tersebut," ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (31/12).
Secara khusus Idy mengatakan, tayangan itu telah melanggar P3 & SPS KPI, salah satunya Pasal 25 P3 KPI 2012 tentang peliputan bencana. Dia mengatakan, tvOne sudah melanggar pasal 25 ayat (1) P3.
"Penayangan kondisi korban yang sedang dievakuasi dari laut tanpa proses editing jelas melanggar ketentuan yang ada dalam P3 tadi," terang Idy.
Saat munculnya berita duka hilangnya pesawat Air Asia, kata dia, KPI sebenarnya sudah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam melakukan peliputan bencana, terutama dengan memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban yang tertimba musibah tersebut.
"Kami tidak menginginkan kondisi duka yang dialami para keluarga korban akan semakin bertambah berat dengan hadirnya tayangan langsung peliputan bencana yang tanpa empati," tegas dia.
Selain memberikan teguran tertulis kepada TV One, KPI juga memberikan peringatan kepada Metro TV dan TVRI atas tersiarnya gambar-gambar korban musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. KPI berharap, teguran dan peringatan ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam melakukan peliputan musibah, terutama memperhatikan kondisi psikologis dan traumatis keluarga korban.
KPI menerima banyak aduan dan keberatan dari masyarakat atas tayangan di beberapa televisi yang meliput langsung proses evakuasi korban musibah jatuhnya AirAsia QZ8501. Aduan itu disampaikan langsung ke KPI baik melalui SMS, email, sosial media serta telepon langsung ke KPI. Untuk itu KPI berharap, seluruh lembaga penyiaran dapat lebih bijak lagi dalam melakukan liputan bencana.
Baca juga:
Washington Post sindir tvOne tayangkan jasad mengambang
Tayangkan jasad korban AirAsia, tvOne dikecam bertubi-tubi
Media asing sindir tvOne tayangkan jasad ngapung korban AirAsia
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Apa yang menjadi penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501? Selain kesalahan dalam manajemen penerbangan, kurangnya pemahaman awak pesawat terhadap sistem kontrol penerbangan juga menjadi penyebab jatuhnya pesawat.
-
Bagaimana kondisi cuaca saat AirAsia QZ8501 jatuh? Kondisi cuaca yang buruk, termasuk awan tebal dan hujan deras, menjadi faktor yang sangat memengaruhi kejadian tersebut.
-
Dimana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 30 Desember 2014, badan pesawat dan puing-puing lainnya ditemukan di dasar laut Selat Karimata.
-
Kapan pesawat Thai Airways 311 jatuh? Pesawat ini melakukan penerbangan pertamanya pada 2 Oktober 1987. Awalnya beroperasi dalam maskapai Kanada Wardair dengan registrasi C-FGWD, Wardair lalu diakuisisi oleh Canadian Airlines International pada tahun 1989 dan operasi mereka terkonsolidasi dan terintegrasi di bawah panji Canadian Airlines.