Akibat senggolan, seorang DJ di Surabaya dibunuh geng balap liar
Polisi masih memburu beberapa anggota geng yang buron. Mereka dijerat pasal berlapis.
Empat dari belasan pelaku pengeroyokan dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka menganiaya hingga tewas Aditya Wahyu Budi Hartanto, seorang disjoki (DJ) di tempat hiburan malam Club Emperor Surabaya, Jawa Timur.
Para tersangka rata-rata berusia 19 hingga 25 tahun. Penganiayaan dipicu insiden kecelakaan dalam aksi balapan liar di Kota Pahlawan.
Empat tersangka berhasil ditangkap di antaranya Faizal Maulana Putra alias Amber (20). Dia merupakan tukang parkir tinggal di Jalan Mleto Sukolilo.Selanjutnya adalah M Rizky Nurifandri alias Mbah (19) warga Manyar Kertoarjo, Risky Topan alias Gondrong (19) dan dan Bayu Gunawan (23). Kedua nama terkahir bermukim di Rungkut Lor X, Surabaya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, peristiwa ini bermula pada Selasa dini hari lalu (2/6). Saat itu, di kawasan Ngagel terjadi aksi balapan liar antara Geng Lolipop dengan Reisya.
"Awal mula kejadian ini adalah peristiwa laka lantas. Saat itu, terjadi balapan liar antara Geng Lolipop dan Reisya. Ketika balapan liar masih berlangsung, tiba-tiba ada mobil yang dikendarai korban menyerobot dan terjadi senggolan hingga terjadi laka lantas," kata Takdir di Mapolrestabes Surabaya, Senin (8/6).
Karena tidak terima, lanjut Takdir, Gondrong memprovokasi Geng Lolipop memburu korban yang mengendarai mobil Suzuki X-Over warna merah bernomor polisi W 1233 RG. Mengetahui dikejar belasan orang, korban yang tinggal di Jalan Rempang, Sawotratap, Sidoarjo itu tancap gas.
Sampai di Jalan Bung Tomo, mobil korban yang diburu para tersangka dengan motor menabrak pohon hingga ringsek di bagian depan. "Para tersangka ini melempari mobil korban dengan batu dan paving. Setelah mobil korban menabrak, para tersangka mengeluarkan dan menyeret korban yang terluka dalam mobil," ujar Takdir.
Meski korban dalam kondisi terluka, lanjut Takdir, para tersangka tetap menghajar korban hingga meninggal dunia di dekat mobilnya. "Dari pengakuan para tersangka ini, saat ditinggalkannya korban masih hidup. Namun, setelah mereka pergi, korban ditemukan warga sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian," tambah Takdir.
Dari peristiwa ini, lanjut Takdir, polisi kemudian memburu para tersangka, yang diketahui sudah beberapa hari tidak pulang ke rumahnya masih-masing pascaperistiwa tersebut. "Kemudian kita berhasil menangkap empat tersangka. Saat ini, kita masih mengejar beberapa tersangka lain yang terlibat. Para tersangka itu berinisial Rosi, Totti dan beberapa lainnya. Kalau perlu, kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka," ucap Takdir.
"Geng motor ini dikomandoi Gondrong. Dia yang memprovokasi teman-temannya untuk mengejar korban dan melemparinya dengan batu dan paving," sambung Takdir.
Kembali ditegaskan Takdir, tindakan para pelaku terhadap korban sudah memenuhi banyak unsur pidana dan akan dijerat pasal berlapis.
"Selain, perusakan, penganiayaan, mereka juga dijerat pasal pembunuhan berencana. Oleh sebab itu, kita akan berkoordinasi dengan jaksa untuk memberikan hukuman paling berat, mengingat tindakan yang dilakukan ini sangat sadis," tutup Takdir.