Aksi 1812 Besok, PA 212 Janji Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Dia menyampaikan dalam pelaksanaan aksi yang bertitik di depan Istana Negara dan sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar aksi 1812 di Jakarta. Tuntutan massa terkait membebaskan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan pengusutan kematian enam Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
"Iya benar, panitia pelaksana dari Anak NKRI," kata Koordinator Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin saat dikonfirmasi merdeka.com pada Kamis (17/12).
-
Siapa saja yang telah menjadi alumni Universitas Terbuka? Beberapa di antaranya adalah Angga Yuanda, Ray Mbayang, Tina Toon, dan masih banyak lagi.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
Dia menyampaikan dalam pelaksanaan aksi yang bertitik di depan Istana Negara dan sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.
"Sudah sejak hari Selasa (surat pemberitahuan)," ujarnya.
Sementara terkait teknis pelaksanaan aksi, Novel menjelaskan kalau pelaksanaan aksi nantinya akan dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat.
"Persiapan sebagaimana biasanya, namun dalam hal ini panitia pelaksana dari Anak NKRI akan lebih ketat dalam menjalankan Prokes agar penyampaian pendapat tersampaikan juga Prokes juga bisa dijalankan," jelas Novel.
Novel menambahkan nantinya estimasi masa diperkirakan akan berdatangan hanya dari daerah sekitar Jabodetabek. Karena aksi sebelumnya, telah dilakukan daerah-daerah lainnya.
"Tujuan aksi, bebaskan Habib Rizieq tanpa syarat serta mereka siap menyerahkan diri kalau Habib Rizieq tidak dibebaskan. Serta usut tuntas pembantaian terhadap enam syuhada laskar FPI," katanya.
©2020 Istimewa
Polda Metro Tegaskan Tak Keluarkan Izin
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian terkait aksi tersebut. Mengingat saat ini Covid-19 masih terus mewabah.
"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," tegasnya.
Meski tak mengeluarkan izin, penjagaan tetap dilakukan di sejumlah pint masuk ke Ibu Kota untuk menghalau massa.
"Kita akan lakukan operasi kemanusiaan kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," tuturnya.
Sebelumnya informasi aksi tersebut telah tersebar dalam poster yang berisi seruan aksi bertajuk 'Aksi 1812 bersama anak NKRI'. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah salat Jumat pukul 13.00 Wib.
Hal itu menyusul ditahanya Habib Rizieq selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya, usai ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 93 tentang UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP berisi tentang upaya penghasutan.
Baca juga:
Penjelasan Polisi Soal Mobil Ketum 212 PA Dirusak di Kawasan Cimanggis Depok
CEK FAKTA: Hoaks Reuni Akbar 212 Digelar di Polda Metro Jaya
Di Acara Reuni 212, PKS Ingatkan Hati-Hati Pilih Pemimpin 2024
Polri akan Tindak Tegas Jika Massa Nekat Gelar Reuni 212
Dialog 212 Dibuka, Rizieq Syihab, Gatot Nurmantyo dan Fadli Zon Hadir