Aksi kejar-kejaran kapal warnai penangkapan penyelundup narkoba di Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap tiga pelaku penyelundupan narkoba, Senin (18/9). Mereka berinisial MH alias Yahya, MS, dan IB. Penangkapan ketiga pelaku bisa dibilang agak dramatis. Sempat melakukan pengejaran kapal pengangkut narkoba tersebut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap tiga pelaku penyelundupan narkoba, Senin (18/9). Mereka berinisial MH alias Yahya, MS, dan IB. Penangkapan ketiga pelaku bisa dibilang agak dramatis. Sempat melakukan pengejaran kapal pengangkut narkoba tersebut.
Pengejaran diawali pukul 13.00 WIB. Petugas Patroli Bea Cukai dan BNN mendapati sebuah kapal nelayan yang diduga kuat kapal yang menjadi target operasi kali dan melakukan pengejaran atas kapal tersebut. Namun saat melakukan pengejaran, ABK alias anak buah kapal tersebut kabur dengan membuat kapal kandas di tepi pantai Ujung Curam.
"Petugas kemudian mengamankan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan 7 tas dan 1 karung plastik yang memuat 133 bungkus kopi, dan di dalamnya terdapat Narkotika seberat kurang lebih 137,69 Kg sabu dan 42.500 butir pil ekstasi. Barang bukti beserta kapal ini dibawa ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diamankan," jelas Direktur Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (27/9).
Keesokan harinya, petugas kembali menemukan pelaku penyelundupan narkoba, setelah melakukan pengembangan penyelidikan guna mencari abk kapal yang kabur. Mereka berinisial S, H, dan A di daerah Punteut, Lhokseumawe, Selasa (19/9) pukul 16.36 WIB.
Tersangka berangkat dengan kapal nelayan menuju perairan Malaysia untuk mengambil narkotika tersebut. Kini barang bukti sudah dibawa ke kantor BNN Kota Kuala Langsa.