Aksi Pita Hitam Pegawai KPK, Novel Baswedan sebut Bentuk Keprihatinan
Novel menyebut, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat pada akhir September 2021 menggelar aksi pita hitam di status media sosial masing-masing. Mereka mengunggah foto pita hitam dengan latar belakang hitam. Termasuk salah satunya yakni Novel Baswedan, salah satu Kasatgas Penyidik yang akan disingkirkan akhir bulan nanti.
Novel menyebut, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Itu keprihatinan atas tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum yang dilakukan oleh pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK tertentu. Sekaligus kesedihan karena upaya memberantas korupsi sedang dihadang, yang itu merupakan kemenangan koruptor dan kawan-kawannya," ujar Novel kepada Liputan6.com, Jumat (17/9/2021).
Novel menyebut, tak hanya pegawai yang akan dipecat, mereka yang masih aktif juga mengunggah pita hitam. Menurut Novel, itu merupakan bentuk dukungan dari para pegawai aktif.
Novel berharap para pegawai aktif yang diluluskan menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus waspada. Sebab, menurut Novel, ada kemungkinan mereka akan menerima tekanan dan intervensi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Novel mencontohkan dirinya dan 56 pegawai KPK lainnya yang akan diberhentikan.
"Artinya ke depan mereka juga akan rentan diperlakukan serupa atau lebih sewenang-wenang lagi," kata Novel.
Senada dengan Novel, pegawai yang akan dipecat lainnya, Ita Khoiriyah alias Tata mengapresiasi aksi pita hitam yang dilakukan para pegawai aktif dan nonaktif.
"Saya mengapresiasi dukungan rekan-rekan kerja terhadap pemberhentian pegawai KPK karena alih status ASN. Saya tahu, bahwa situasi ini pun tidak mudah, tidak hanya kami, tetapi juga rekan-rekan lain yang bertahan di dalam," kata Tata.
"Aksi mereka adalah bentuk solidaritas, keprihatinan, dan kekecewaan yang mendalam atas kebijakan pimpinan memberhentikan kami," ucap Tata.
Baca juga:
Pakar: Temuan Ombudsman Soal TWK Harus Dihormati Meski KPK Jalankan Putusan MK
Novel Sebut KPK Dipimpin Orang Berani Langgar dan Tantang Hukum!
Daftar Pegawai KPK Tak Lulus TWK yang akan Dipecat pada 30 September 2021
Komnas HAM Sebut Presiden Masih Punya Kewenangan Selesaikan Polemik TWK KPK
Penyidik Tak Lolos TWK Mulai Berkemas Tinggalkan KPK