Aksi Polwan Setop Mobil Bawa Sabu 20 Kg saat Atur Lalu Lintas di Pekanbaru
Sebuah mobil mobilio yang dicurigai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti lalu diberhentikannya, ternyata berisi sabu 20 kilogram.
Insting Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti ternyata membuahkan hasil. Sebuah mobilio yang dicurigai lalu diberhentikannya, ternyata berisi sabu 20 kilogram.
"Pengungkapan sabu 20 kg ini berawal dari kecurigaan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru terhadap satu unit mobil jenis Mobilio yang memutar arah saat dilakukan pengaturan lalu lintas," ujar Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi Kamis (16/3).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Rahmadi menceritakan, awalnya Kompol Gita yang merupakan Polwan jebolan Akpol 2009 Batalyon Dharma Ksatria itu bersama anggotanya sedang melakukan pengaturan lalu lintas di kilometer 17 Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Tiba-tiba, mobil tersebut berhenti di depan rumah warga. Kemudian dari dalam mobil keluar sejumlah orang pria langsung melarikan diri ke dalam kebun kelapa sawit.
Lalu, Kompol Gita dan anak buahnya mendatangi mobil tersebut dan mengamankan lokasi. Sedangkan polantas yang lain mengejar kedua orang yang lari dari mobil.
"Pelaku awalnya berhasil lari. Ketika diperiksa di dalam mobil ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 20 kilogram," ucap Rahmadi.
Selanjutnya, Kompol Gita meminta bantuan tim Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Riau untuk menangkap pelaku yang melarikan diri. Tak ayal, anggota Polda Riau langsung bergerak cepat melacak para pelaku.
Setelah dikejar, akhirnya Tim Ditnarkoba Polda Riau berhasil menangkap tiga orang tersangka yang disinyalir sebagai kurir narkoba 20 kg itu. Dari penangkapan itu, polisi kembali menemukan sabu sebanyak 2 kilogram. Sehingga total sabu yang disita sebanyak 22 kilogram.
"Jadi ada tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 22 kilogram sabu. Rencananya sabu ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," jelasnya.
Rahmadi menyebutkan, saat ini masih ada satu orang lainnya ditetapkan sebagai buronan selaku pemilik barang haram ini.
"Kasusnya masih dikembangkan tim untuk mengetahui siapa pemilik sabu-sabu ini," pungkas jenderal bintang satu jebolan Akpol 1990 itu.
(mdk/ray)