Aksi Predator Anak di Gorontalo, Sekap dan Cabuli Korban Sebulan Lebih
"Ia berusaha melawan, jadi dilumpuhkan," ujar Suka Irwanto.
Polisi membongkar aksi predator anak berinisial IS (42) di Bone Bolango, Gorontalo. Polisi meringkus IS setelah mengendus lokasi persembunyiannya pada Senin, 11 Mei 2020.
Pelaku dikabarkan membawa dan menyekap seorang remaja 16 tahun asal Bone Raya, Bone Bolango, selama sebulan lebih. Dalam persembunyiannya, korban diduga dicabuli berkali-kali oleh pelaku IS.
-
Apa saja gejala gondongan pada anak? Gejala gondongan pada anak biasanya muncul 12-25 hari setelah terinfeksi virus. Gejala utama adalah pembengkakan kelenjar ludah di bawah telinga, yang bisa terjadi pada satu atau kedua sisi wajah. Gejala lain yang bisa timbul adalah:Demam hingga 39°CNyeri saat mengunyah atau menelan makananMulut keringSakit kepalaNyeri sendiNyeri perutMudah lelahHilang nafsu makan
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan gombal dalam konteks ini? Gombal adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk kepada ucapan manis atau kata-kata romantis yang biasanya digunakan untuk menyatakan perasaan cinta atau kasih sayang. Kata gombal sering digunakan dalam konteks percintaan atau hubungan antar pasangan.
-
Apa itu Berondong Gabah Ketan? Berondong Gabah Ketan merupakan salah satu camilan yang terkenal pada era 80-an.
-
Bagaimana cara gondongan menyebar pada anak? Cara penularan gondongan pada anak juga tidak berbeda, yaitu melalui kontak dengan cairan dari mulut, hidung, atau tenggorokan saat anak yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. Virus ini juga bisa hidup di permukaan seperti gagang pintu, peralatan makan, dan gelas minum yang kemudian disentuh oleh orang lain.
-
Apa itu gombal? Menurut KBBI, gombal sendiri diartikan sebagai bohong atau omong kosong. Ya, rayuan gombal memang biasanya mengandung kalimat yang tidak sesuai dengan kenyataan namun dengan tujuan untuk merayu atau menghibur orang yang disukai.
Sebelumnya remaja tersebut dikabarkan hilang setelah diajak seorang laki-laki tak dikenal pada 7 April 2020 lalu, dan disekap di kediaman pelaku di kawasan Kecamatan Bongomeme.
Kapolres Bone Bolango, AKP Suka Irwanto mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan IS. Petugas Polres Bone Bolango langsung menangkap IS, dan saat ditangkap pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, hingga dihadiahi timah panas di kaki kirinya.
"Ia berusaha melawan, jadi dilumpuhkan," ujar Suka Irwanto, Rabu (13/5/2020)
Kapolres mengatakan, awalnya pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang Rp10 ribu. Setelah itu korban dijanjikan akan dibelikan ponsel dan sepeda motor.
Termakan rayuan si predator, korban akhirnya mengikuti apa kata pelaku. Pelaku kemudian mengajaknya ke Kota Gorontalo, dan disekap di tempat persembunyiannya di wilayah Bongomeme.
Selama itu, IS diduga mencabuli korban berkali-kali. IS juga terus mengancam korban agar tak pulang dan menuruti keinginannya.
Atas perbuatan bejatnya, predator anak IS bakal diganjar pasal berlapis, yakni pasal 81 ayat (1) dan pasal 83 ayat (1) UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
"Kemudian pasal 269 UU KUHP dengan acaman di atas 5 tahun," kata Suka Irwanto menambahkan.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Nonton TV di Rumah Tetangga, Bocah 6 Tahun di Musi Banyuasin Jadi Korban Pencabulan
Modus Ajari Silat, Pria di Ogan Komering Ulu Cabuli ABG
Ancam Sebarkan Foto Bugil, ABG di OKI Setubuhi Mantan Pacar
Pekerja Lahan Sawit di Kotim Cabuli Bocah 5 Tahun
Polisi Bengkulu Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur