Aktivis antikorupsi desak kasus air keras Novel Baswedan harus tuntas di 2018
Koordinator peneliti ACC, Wiwin Suwandi, lambannya pengusutan kasus itu dan seolah tidak memberikan kepastian hukum, cukup mengkhawatirkan masa depan upaya pemberantasan korupsi.
Menjelang pergantian tahun, pegiat Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai pemerintahan Joko Widodo bersama Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan utang. Yakni penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan.
Koordinator peneliti ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi, mengatakan sejak insiden terjadi pada 11 April lalu, penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih terkatung-katung. Menurut Wiwin, seharusnya negara memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap seluruh warga negara, sebagaimana amanat pasal 28D UUD 1945. Apalagi Novel Baswedan sedang menjalankan tugas negara dalam memberantas korupsi.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Menurut Wiwin, lambannya pengusutan kasus itu dan seolah tidak memberikan kepastian hukum, cukup mengkhawatirkan masa depan upaya pemberantasan korupsi. Sebab bisa saja kasus serupa menimpa penyidik-penyidik KPK lain.
"Jokowi sebagai kepala pemerintahan gagal menjalankan amanat konstitusi. Kapolri juga gagal menjalankan perintah presiden untuk mengusut tuntas kasus ini. Pimpinan KPK sebagai atasan Novel Baswedan juga gagal memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap Novel Baswedan," kata Wiwin Suwandi.
Menurut Wiwin yang juga mantan sekretaris pribadi ketua KPK, Abraham Samad, penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah utang pemerintahan Presiden Jokowi, Polri, dan KPK kepada Novel Baswedan yang harus dilunasi pada 2018.
"Kasus penyiraman Novel Baswedan harus tuntas agar pemberantasan korupsi tetap terjaga," tandas Wiwin Suwandi.
Baca juga:
Catatan kelam kasus penyiraman Novel Baswedan
Kasus Novel Baswedan catatan buruk penegakan hukum era Jokowi tahun 2017
Kasus Novel tak tuntas bisa jadi batu ujian Jokowi
8 Bulan di Singapura, mata bagian putih Novel Baswedan belum maksimal
Polisi bandingkan kasus Novel dan bom di KBRI Paris, pelaku tak terungkap