Aktivitas rektor, dosen hingga mahasiswa di media sosial akan dipantau
Menristekdikti telah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memantau potensi masuknya radikalisme dalam kampus. Aktivitas para rektor, dosen, mahasiswa akan dipantau. Termasuk aktivitas mereka di sosial media.
Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta rektor seluruh Indonesia bertindak tegas jika menemukan indikasi radikalisme masuk kampus. Menurutnya, radikalisme di kampus, terutama kampus negeri, sesungguhnya berasal dari orang di luar kampus.
"Rektor harus memantau semua dosen, wakil rektor dan juga mahasiswa. Kami di Kemenristekdikti juga terus melakukan pemantauan serta menanamkan pemahaman ajaran ajaran bela negara dan cinta tanah air," kata Nasir usai peletakkan batu pertama pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Selasa (5/6).
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Apa tujuan dari FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? FGD melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
-
Bagaimana caranya untuk memperkuat ideologi bangsa agar terhindar dari infiltrasi ideologi yang mengarah pada aksi terorisme? “Semua sila-silanya harus masuk ke hati. Namun, selama ini yang dirasa Pancasila hanya sekadar pengetahuan kognitif, belum menjadi belief system ke hati yang paling dalam, maka tanamkan itu dan insyaallah nilai-nilai yang tidak sesuai di hati akan terhindar dengan sendirinya,” ucapnya.
Pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memantau potensi masuknya radikalisme dalam kampus. Aktivitas para rektor, dosen, mahasiswa akan dipantau. Termasuk aktivitas mereka di sosial media.
"Yang ada indikasi mencurigakan nanti bisa di scanning. Kan tidak semuanya. Hanya yang terindikasi saja yang dipantau. Nanti kami juga akan lakukan pendekatan pendekatan agar mereka yang terpapar radikalisme bisa terbebas dari hal tersebut," tegasnya.
Menurutnya, tidak diperlukan aturan baru untuk memerangi radikalisme di kampus. Yang perlu ditekankan adalah ketegasan rektor. Pemantauan tidak hanya dilakukan per individu tapi juga sejumlah organisasi di kampus. Ini penting agar mahasiswa tidak berlindung di balik alasan kebebasan berdemokrasi, berorganisasi atau berekspresi. Ada tanggungjawab yang juga harus diperhatikan dalam berdemokrasi.
"Boleh boleh saja mahasiwa belajar teori Lenin, teori Marxisme, terori Komunis. Saya belajar itu semua tapi saya tidak lantas menjadi komunis tho? Yang penting harus dicamkan bahwa dasar negara adalah Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ucapnya.
Baca juga:
Menag minta perguruan tinggi jaga kebebasan akademik dari praktik terorisme
Cegah gerakan radikal, Pangdam Hasanuddin minta waspadai indekos dan masjid
Tangkal radikalisme di kampus, Kemenristekdikti diminta gandeng BNPT
Densus 88 tangkap terduga teroris pelempar molotov di Candi Resto Solo
Fadli Zon tak yakin radikalisme berkembang di kampus-kampus
Wakapolri sebut penangkapan tiga terduga teroris di Unri pengembangan kasus lama