Viral Ketua RW di Surabaya Minta Jatah Iuran Rp140 Juta ke Sekolah
Mediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW.
Video upaya mediasi Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji viral di media sosial (Medsos). Video dengan akun IG @cakj1 ini, menjadi sorotan warga net lantaran sejumlah Ketua RW (Rukun Warga) disebut meminta "uang jatah" keamanan pada sebuah sekolah di Surabaya.
Di awal potongan video yang diunggah diakun Wawali Armuji memperlihatkan kericuhan yang diduga merupakan para Ketua RW dengan pihak pengelola sekolah menengah pertama (SMP) Petra.
Dalam video, pihak yang diduga merupakan pengelola sekolah menyebutkan soal penutupan jalan yang menjadi akses sekolah oleh para Ketua RW.
"Ancaman" penutupan akses sekolah itu terjadi lantaran adanya keberatan soal tarikan iuran dengan dalih sekolah tersebut menyebabkan kemacetan jalan.
Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Armuji membenarkannya. Ia menyatakan, kejadian dalam video terjadi pada Selasa (30/7) lalu. Saat itu, dirinya mendapatkan laporan adanya penutupan akses jalan umum.
"Saya ke sana Selasa kemarin. Itu upaya mediasi antara pihak sekolah dengan RW," ujarnya pada merdeka.com, Jumat (28) melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, mediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW. Sehingga, total yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah menjadi Rp140 juta.
Nilai tersebut, dianggap terlalu besar lantaran pada iuran sebelumnya pihak sekolah sudah ditarik sebesar Rp32 juta pertahunnya.
"Awalnya (iurannya) Rp25 juta, naik Rp32 juta itu sekolah masih mau bayar. Dinaikin lagi jadi Rp 35 juta, sekolah enggak mau, keberatan," kata Armuji.
Iuran tersebut, tambah Armuji, sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun, baru bermasalah setelah pihak sekolah keberatan dengan kenaikan yang diajukan oleh pihak RW pada tahun ini.
"Sudah lama itu, sudah puluhan tahun," tambahnya.
Sayangnya akhir dari mediasi tersebut, Armuji mengatakan, dalam persoalan ini dirinya berdiri di tengah-tengah. Akan tetapi, pada saat mediasi berjalan, tidak ditemukan kata sepakat.
"Ya kita kembalikan ke masing-masing pihak. Mereka maunya seperti apa dan dikemanakan terserah. Yang jelas kita sudah berupaya memediasi dan kita berdiri di tengah-tengah, tidak membela sana tidak membela sini," katanya.
Dikonfirmasi soal status akses jalan itu, Armuji menegaskan bahwa jalan itu berstatus sebagai jalan umum. Ditanya apakah yang dilakukan oleh para Ketua RW itu tidak termasuk pungutan liar (pungli), mengingat jalan berstatus jalan umum?
"Itu jalan umum. (Pungli?) Kita kan nggak punya kewenangan (menilai) seperti itu. Loh kenapa kalau sudah masuk ranah pungli seperti itu pihak Petra tidak melaporkan. (Iuran) Itu sudah mulai tahun berapa '70 an," tegasnya.
Sementara itu, dalam video, para pihak RW menyebut kenaikan iuran tersebut untuk membayar para satpam yang berjaga di sekitar perumahan. Total ada sekitar 30 orang yang dipekerjakan sebagai tenaga sekuriti.