Akui kesalahan, Rohadi cabut gugatan praperadilan di PN Jakpus
Rohadi merasa dilangkahi oleh kuasa hukumnya untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Surat gugatan praperadilan yang diatasnamakan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi akan dicabut. Langkah ini diambil lantaran Rohadi merasa tidak pernah mengajukan gugatan praperadilan.
Melalui kuasa hukumnya, Hendra Hendra Hendriyansyah mengatakan kliennya itu merasa dilangkahi oleh kantor pengacara Anditas Lawfirm yang diwakili oleh Tonin Singarimbun. Hendra menegaskan kliennya itu sama sekali tidak pernah berniat untuk ajukan gugatan praperadilan.
"Pak Rohadi mengatakan dia menolak dengan tegas terkait wacana praperadilan sehingga kalaupun praperadilan sudah didaftarkan maka pak Rohadi akan membuat surat pencabutan," ujar Hendra di gedung KPK, Selasa (12/7).
Menurut Hendra, alasan Rohadi enggan melakukan praperadilan karena dia sudah menyadari apa yang dilakukannya itu salah. Terlebih lagi dia juga mengakui penangkapan penahanan serta penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK sesuai dengan kenyataan yang ada.
Hendra mengatakan saat ini kliennya itu hanya berfokus terhadap perkaranya saja hingga masuk ke persidangan. Rohadi menilai gugatan praperadilan terhadap KPK percuma karena dirinya telah mengakui adanya tindakan dia yang melawan tugasnya sebagai panitera pengganti.
"Kalaupun praperadilan belum tentu apa yang diharapkan hasilnya tercapai malah menambah luka baru," tandasnya.
Seperti diketahui, hari ini seharusnya merupakan hari perdana gugatan praperadilan Rohadi. Namun KPK mengajukan permohonan penundaan untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Tafsir Sembiring Meliala pun ditunda dua minggu ke depan, 26 Juni.
"Saya masih mengikuti kebiasaan pengadilan, kalau baru sekali kita dianjurkan dengan bijak menunda persidangan. Saya tidak mau keluar dari format karena nanti bisa terjadi polemik baru," kata Tafsir pada persidangan.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi tangkap tangan yang dilakukan pada hari Rabu (15/6) terkait perkara putusan perkara pencabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Penyidik KPK mengamankan 7 orang, di antaranya adalah Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan.
Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Ketujuh orang tersebut kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda. Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca juga:
Ngotot tak lakukan suap, kuasa hukum Bang Ipul berniat praperadilan
Kakak Saipul Jamil ungkap dalang kasus suap Panitera PN Jakut
Pengacara Bang Ipul ngaku tak pernah bertemu Panitera PN Jakut
Tiba di KPK, kakak Saipul Jamil dan 2 tersangka suap irit bicara
Kasus Saipul Jamil, KPK periksa 4 orang tersangka sekaligus
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah