Alamat di BAP Fiktif, Kejati Minta Bantuan Polisi Buru Pria Penyewa Vanessa Angel
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Asep Mariyono mengatakan, pihaknya hingga kini terus mencari keberadaan Rian Subroto. Sulitnya pencarian terhadap Rian ini, membuat Kejaksaan meminta bantuan penyidik Kepolisian.
Harapan untuk dapat menemukan Rian Subroto, pria penyewa artis Vanessa Angel, sepertinya semakin kecil. Sebab, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, memastikan jika alamat Rian dalam berkas perkara dipastikan tidak ada alias tidak dikenal.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Asep Mariyono mengatakan, pihaknya hingga kini terus mencari keberadaan Rian Subroto. Sulitnya pencarian terhadap Rian ini, membuat Kejaksaan meminta bantuan penyidik Kepolisian.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
"Kita sudah panggil melalui penyidik maupun langsung. Namun itu sudah kembali lagi. Kami sudah koordinasi dengan penyidik," ujar Asep, Jumat (26/4).
Dikonfirmasi mengenai alamat Rian yang sebenarnya, Asep menyatakan, jika pihaknya hanya menyesuaikan keterangan yang ada dalam berkas. Dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Kepolisian, alamat Rian tertera berada di Lumajang, Jawa Timur.
"Dalam BAP, alamat di Lumajang. Tapi panggilan ke Lumajang itu pada balik lagi. Di pos itu tidak dikenal alamat itu, makanya kita minta bantuan penyidik untuk menghadirkan," katanya.
"Berarti nggak ada itu alamat," timpal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta.
Sementara itu, informasi yang dihimpun merdeka.com menyebutkan, surat panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan ke alamat Rian di Lumajang, ditolak oleh perangkat warga sesuai alamat yang dituju.
Dalam surat panggilan yang ditandatangani oleh Jaksa Madya Nur Laila dari Kejari Surabaya tersebut, terlihat ada coretan tulisan tangan pernyataan dari perangkat RT 34 RW VI, Perumahan Sukodono Permai Lumajang.
Pernyataan tersebut, intinya berbunyi "menerangkan yang bersangkutan tidak ada yang bernama tersebut pada alamat tersebut". Coretan tulisan tangan itu, ditulis pada bagian tanda penerimaan dan dibubuhi tandatangan serta stempel perangkat RT 34 RW VI.
Polda Jatim Berkewajiban Menghadirkannya di Persidangan Vanessa
Rian Subroto, penyewa jasa artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sejak 15 Maret 2019 lalu. Polda Jawa Timur berjanji akan segera menangkap dan menghadirkannya sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyampaikan bahwa Rian sudah DPO, dan itu sudah ditembuskan kepada kami, nah, kewajiban Polri adalah menghadirkan saksi itu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (26/4).
Terkait permintaan salah satu pendamping hukum Vanessa di pengadilan, Abdul Malik yang meminta polisi segera menghadirkan Rian di persidangan, Barung menegaskan pihaknya masih berupaya melakukan pencarian.
"Nanti kita akan cari itu, karena itu adalah DPO untuk dihadirkan di pengadilan sesuai dengan perintah hakim," sambung Barung.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO. "Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4).
Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.
Baca juga:
Fakta Mengejutkan Terungkap dalam Sidang Vanessa Angel
Vanessa Angel Gelar Sayembara, Temukan Rian Subroto Diberangkatkan Umroh
Saat Digerebek, Vanessa dan Rian Subroto Sedang Lakukan Ini di Kamar Hotel
Rian Subroto, Penyewa Artis Vanessa Angel Sudah Ditetapkan DPO Sejak Maret
Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan, Ayahnya Tak Masuk Daftar Penjamin
Pengacara Vanessa: Masuk DPO, Foto dan Identitas Rian Subroto Harus Disebar
Pengacara Akui Foto Bugil Tersebar di Medsos Adalah Vanessa Angel