Alami ancaman dan teror, Pospera laporkan akun medsos ke Mabes Polri
"Bentuk ancaman dan teror dilakukan melalui media sosial maupun secara fisik secara beramai-ramai," ujarnya
Ancaman teror hingga pembunuhan dialami aktivis Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Bali yang diduga dilakukan sekelompok orang baik lewat media sosial maupun secara langsung. Terkait kondisi yang membahayakan itu, DPP Pospera mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan atas peristiwa yang dialami aktivis Pospera dan keluarganya di Bali.
"Hari ini DPP Pospera juga membuat laporan baru terkait pengancaman dan teror yang di lakukan sekelompok orang terhadap aktivis Pospera di Bali," kata Sekjen DPP Pospera Abdul Rahim K Labungasa, Jakarta, Selasa (6/9).
Menurutnya, DPP Pospera kembali ke Mabes Polri untuk menambahkan bukti-bukti penyebaran kebencian SARA dari cuitan twit akun @gendovara. Pelaporan awal terkait ujaran kebencian SARA sudah ditindaklanjuti kepolisian dengan memeriksa pelapor untuk kedua kalinya.
"Bentuk-bentuk ancaman dan teror dilakukan melalui media sosial maupun secara fisik dengan mendatangi secara beramai-ramai rumah keluarga aktivis Pospera di Bali. Bahkan ada akun yang memuat foto anak dan isteri aktivis Pospera di sertai kalimat mengancam," jelasnya.
Rahim menambahkan, diperkirakan ada sekitar 20 akun sosmed yang dilaporkan dengan isi ancaman. Mulai ancaman pembunuhan, pembakaran, penganiayaan, dan pengusiran. Serta penyebaran secara masif berbagai ujaran kebencian.
Hal yang dilaporkan tersebut menurut penyidik masuk dalam pasal 27 terkait penghinaan, ujaran kebencian, pasal 28 penyebaran isu SARA, serta pasal 29 Undang Undang ITE terkait ujaran kebencian, penyebaran ancaman dan teror.
Laporan dan pemeriksaan bukti-bukti awal yang berlangsung selama 5 jam di Mabes Polri tersebut diterima di Divisi Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan: TBL/641/IX/2016/Bareskrim.
"DPP Pospera mengecam segala bentuk teror untuk tujuan apapun dan melalui cara apapun. Teror adalah cara cara yang anti demokrasi dan anti kemanusiaan yang tidak bisa di tolerir," tandasnya.