Alasan Dirut PLN mangkir dipanggil KPK
Menurutnya, rapat dengan Presiden dan para Menteri ini membahas mengenai peraturan harga batu bara dalam negeri atau dometic market obligasi (DMO). Sehingga, kata dia, tidak bisa ditinggalkan.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia mengaku, ketidakhadirannya dalam pemeriksaannya karena harus mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
"Kan ada ini (Ratas), ya enggak apa-apa, izin kan," kata Sofyan seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/7).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Menurutnya, rapat dengan Presiden dan para Menteri ini membahas mengenai peraturan harga batu bara dalam negeri atau dometic market obligasi (DMO). Sehingga, kata dia, tidak bisa ditinggalkan.
"Ini kan penting banget, karena DMO masalahnya, jadi masalah DMO, masalah biodiesel, dua-duanya PLN," jelasnya.
Sofyan mengaku, akan hadir nantinya jika terdapat panggilan kembali oleh KPK sebagai saksi.
"Besok pun kita udah harus. Enggak ada masalah," tandas Sofyan.
Sebelumnya, Sofyan Basir sempat diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Jumat, 20 Juli 2018. Ketika itu, Sofyan dicecar soal penunjukan Blackgold sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek senilai USD 900 juta tersebut.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara, dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto.
Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB), Iwan Agung Firstantara; dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara, Rudi Herlambang.
Reporter: Hanz Jimenez
Baca juga:
Dirut PLN mangkir panggilan KPK terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1
KPK kembali panggil Dirut PLN terkait suap PLTU Riau-1
KPK cecar Dirut PJB terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1
Dirut PJB diperiksa KPK terkait kasus suap Eni Maulani Saragih
KPK kembali periksa Mustofa Kamal Pasa dan Eni Maulani Saragih