Alasan Juliari Gelar Rapat di Labuan Bajo saat Covid-19, Optimalkan Serap Anggaran
"Jadi setelah diskusi bagaimana penyerapannya, maka diputuskan belanja barang dengan paket 'meeting', rapat, perjalanan dinas," ujar Juliari.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara beralasan menggelar rapat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur saat Covid-19. Demi mengoptimalkan penyerapan anggaran kementerian dijadikan alasan oleh Juliari.
"Awalnya rapat pimpinan dilakukan di Jakarta, tapi lalu kami diskusi agar rapat agak jauh dalam rangka membantu destinasi wisata yang memang mengalami penurunan kunjungan luar biasa, jadi itu yang ingin saya luruskan terkait rapim di Labuan Bajo memang untuk percepatan penyerapan anggaran di Kemensos," kata Juliari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (10/5).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Juliari dalam perkara ini didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Dalam dakwaan disebut diduga 'fee' dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako digunakan untuk biaya rapat pimpinan Kemensos di Labuan Bajo, termasuk membayar honor penyanyi Cita Citata.
"Pada saat itu 'concern' utama Presiden karena ekonomi kita kontraksi adalah penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya," kata Juliari
Ketujuh kementerian tersebut adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbud.
"Presiden ingin ada percepatan anggaran dan penyerapan anggaran cepat dan pada 2020 itu Presiden juga menyampaikan secara terbuka di publik baik melalui Youtube dan lainnya," ungkap Juliari.
Juliari pun mengaku hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi.
"Ada 'statement-statement' keras terkait penyerapan anggaran, oleh karena itu apa yang kurang dari Kemensos setelah kami petakan dan selalu jadi ganjalan anggaran adalah belanja barang yang menurut prognosa kami tidak mungkin tinggi penyerapannya," kata Juliari.
Setelah berdiskusi dengan jajaran eselon I, maka Juliari pun memutuskan agar melakukan penyerapan anggaran lewat belanja barang dengan melakukan kunjungan kerja.
"Jadi setelah diskusi bagaimana penyerapannya, maka diputuskan belanja barang dengan paket 'meeting', rapat, perjalanan dinas," ujar Juliari.
Dalam dakwaan disebutkan uang "fee" dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara, termasuk antara lain:
1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.
2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta.
3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS.
4. Pembayaran kepada event organizer untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.
Baca juga:
Jaksa KPK Putar Percakapan DPR dan Dirjen Kemensos Bahas Bansos Covid-19
Vendor Bansos Covid-19 Baru Kembalikan Rp5 M dari Kelebihan Bayar Kemensos Rp74 M
Dirjen Kemensos Bantah Terima 'Fee' Bansos Corona, Tapi Dapat Cincin Akik & Brompton
Dirjen Linjamsos Sebut Juliari Perintahkan Potong Rp10 Ribu Perpaket Bansos Covid-19
Saksi Sebut Eks Mensos Juliari Tentukan Isi Paket Bansos Covid-19 senilai Rp270.000