Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Menurut Kapolri, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dapat menjaga objektivitas dalam penanganan perkara adu tembak antar anggota Propam Polri yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Adapun alasannya masih terkait upaya penanganan kasus adu tembak anggota yang terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Mencermati perkembangan yang ada termasuk spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini dinonaktifkan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Menurutnya, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dapat menjaga objektivitas dalam penanganan perkara adu tembak antar anggota Propam Polri yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
"Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga, agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujarnya.
Minta Jokowi Nonaktifkan Irjen Sambo
Keluarga Brigadir J meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI memberikan atensi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu terkait kasus adu tembak anak buahnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J.
"Jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," tutur Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Selain Irjen Ferdy Sambo, Kamarudin juga meminta Polri menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," jelas dia.
Selain itu, penyidik juga diharapkan menyita kendaraan yang digunakan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo dan istri selama berada di Magelang, termasuk video CCTV jalan yang merekam perjalanan mereka dari Magelang ke Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022. Termasuk semua bukti percakapan via ponsel antara Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo, Bharada E, hingga ajudan lainnya.
"Demikian juga melalui media, ini mohon maaf ya kami juga menyampaikan surat teguran hukum atau pernyataan teguran hukum, atau somasi, supaya media tidak lagi ikut-ikutan menyebarkan almarhum melakukan pelecehan kepada istri pimpinannya," katanya
"Kenapa itu? Tidak mungkin itu dilakukan oleh seorang ajudan, karena ajudan itu tidak mungkin bisa masuk ke rumah tanpa diperintah, dan sampai sekarang belum ada bukti yang ditunjukan untuk itu. Jadi mohon kepada semua media yang kami hormati, selaku pengontrol sosial, supaya tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang tanpa adanya bukti," tutup Kamarudin.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan
VIDEO: Profil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang Hartanya Tak Terdaftar di LHKPN KPK
VIDEO: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Siap Penuhi Pemeriksaan Komnas HAM
VIDEO: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J juga Laporkan Dugaan Penyadapan & Peretasan HP
Irjen Ferdy Sambo Sudah 2 Kali Diperiksa Timsus, Polri Belum Terima Hasil Pemeriksaan
Percakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas, Ponsel Orangtuanya Mendadak Rusak
Keluarga Tak Yakin Brigadir J Ditembak Mati Bharada E, Siapa Pelakunya?