Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Pungli mereka lalukan bisa mencapai Rp250 juta dalam sebulan.
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan HS yang ditangkap karena melakukan pungutan liar (Pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
HS adalah kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali,
- Petugas Pungli Turis Masuk Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksa
- Uang Pungli di Imigrasi Ngurah Rai Dibagi-bagi, Kejati Bali: Yang Terbongkar Baru Satu dari Empat Grup
- Dari yang Paling Dekat Bandara sampai Terjauh, Berikut 7 Pura di Bali yang Wajib Dikunjungi!
- Bukan Dana Asing, Bappenas Usul Proyek LRT Bali Pakai Pinjaman Ini
"Penyidik telah mempertimbangkan dengan seksama surat permohonan penangguhan penahanan yang ditandatangani oleh Dirjen Imigrasi tanggal 21 November 2023 dan surat Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Ngurah Rai yang diajukan dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan internal dan evaluasi."
Kata Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11).
Kejati Bali mengapresiasi komitmen jajaran Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Ngurah Rai untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan Keimigrasian untuk mencegah terulangnya kembali penyimpangan serupa di masa mendatang.
Selain itu, mempertimbangkan adanya jaminan institusional tersebut bahwa tersangka HS tidak akan
melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana sebagaimana permohonan penangguhan. Maka terhitung Senin (27/11), penhanan terhadap tersangka HS ditangguhkan.
"Tersangka HS diwajibkan melaporkan diri kepada penyidik Kejati Bali setiap hari Senin dan hari Jumat serta kewajiban lain yang ditentukan oleh penyidik.
Tindakan penangguhan tidak menghentikan proses penyidikan dalam perkara ini."
Kata Kasi Penkum
@merdeka.com
Adapun perkembangan kasus pungli ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
"Diharapkan dalam waktu dekat terdapat perkembangan baru yang bisa kami sampaikan kepada publik," ujarnya.