Alasan KPK Tetap Jemput Paksa Meski Azis Berdalih Sedang Isoman
Firli menyebut penjemputan paksa terhadap Azis dilakukan sesuai hukum berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan untuk Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9) kemarin. Tetapi hingga sore hari, Azis tak kunjung datang.
Azis beralasan sedang menjalani isolasi mandiri alias Isoman. Dia berdalih baru saja berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Alasan Azis tidak menyurutkan langkah KPK. Politikus Golkar itu akhirnya dijemput paksa jelang magrib.
"KPK (coba) mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh Tim Penyidik dengan melibatkan petugas medis," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menjelaskan alasan penjemputan paksa Azis di Gedung Merah Putih KPK saat jumpa pers, Sabtu (25/9) dini hari.
Setelah tim KPK di rumah Azis, dilakukan pengetesan Covid dan hasilnya negatif Covid-19.
"Pengecekan kesehatan terhadap AZ (Azis Syamsudin) berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan non-reaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," jelas Firli.
Firli menyebut penjemputan paksa terhadap Azis dilakukan sesuai hukum berlaku.
"KPK memandang syarat-syarat penahanan sudah tercukupi," tegas Firli.
Azis kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait penanganan perkara Kabupaten Lampung Tengah di KPK. Dia juga ditahan.
Atas dugaan perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Azis Syamsuddin Baru Cairkan Rp3,1 M ke Stepanus Robin dari Komitmen Rp4 M
KPK Tahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Rutan Polres Jakarta Selatan
Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap Perkara Korupsi di Lampung Tengah
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Oranye
Tiba di KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Membisu