Alasan MKD Tutup Kasus Anggota DPR Dihubungi Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J
MKD menutup laporan ini karena Mahfud menyebut tidak berhak untuk membuka nama anggota DPR yang dihubungi Sambo.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menutup kasus terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa ada anggota DPR yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo. MKD menutup kasus ini setelah melakukan klarifikasi langsung kepada Mahfud MD.
Mahfud telah menjelaskan kronologis pernyataan ada anggota DPR yang dihubungi Sambo untuk menciptakan pra kondisi atau alibi terjadi tembak menembak. Mahfud tidak menyebut nama anggota DPR tersebut karena tidak bisa dikonfirmasi.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Bagaimana cara Mahfud MD dan timnya mengajukan usulan hak angket ke DPR? "Kok angket cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap," kata Mahfud kepada wartawan di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
Menurut Ketua MKD Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, keterangan Mahfud sudah cukup. MKD tidak akan meneruskan. Sebab, Mahfud menyebut tidak berhak untuk membuka nama anggota DPR yang dihubungi Sambo.
"Kata dia, ada nama-nama di dalamnya, tapi tidak berhak dia menyebut namanya karena itu enggak ada kepentingannya buat dia, begitu. Jadi tidak ada urusannya," ujar Habib usai meminta klarifikasi Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
"Clear, selesai untuk Pak Mahfud MD kita clear. Case closed," sambungnya.
MKD pun tidak akan menelusuri siapa anggota DPR yang dihubungi Sambo. Apalagi, berdasarkan keterangan Mahfud kalau hanya dihubungi tidak ada pidana.
"Ya sudah, kalau enggak ada apa-apa ya bagaimana," kata Habib.
Selanjutnya, MKD masih ada agenda meminta keterangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait pernyataan ada anggota DPR menerima duit dari Sambo. Pemanggilan dijadwalkan pukul 13.00.
MKD pun tidak akan menelusuri siapa anggota DPR yang dihubungi Sambo. Apalagi, berdasarkan keterangan Mahfud kalau hanya dihubungi tidak ada pidana.
"Ya sudah, kalau enggak ada apa-apa ya bagaimana," kata Habib.
Selanjutnya, MKD masih ada agenda meminta keterangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait pernyataan ada anggota DPR menerima duit dari Sambo. Pemanggilan dijadwalkan pukul 13.00.
Sebelumnya, Mahfud MD memberikan keterangan kepada MKD terkait pernyataan ada anggota DPR yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo. Sambo melakukan itu agar ada prakondisi atau membuat alibi tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud membenarkan ada anggota Kompolnas, pimpinan redaksi media massa, hingga anggota DPR. Namun Mahfud tidak mau mengungkap siapa anggota DPR tersebut karena tidak bisa dihubungi. Dia telah menelepon anggota DPR tersebut tetapi tidak diangkat.
"Tapi yang anggota DPR tidak saya sebut saya punya nama, tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang yang bersangkutan tidak diangkat," ujar Mahfud saat sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8).
Maka itu, Mahfud tidak mau menyebutkan siapa anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo. Meski diminta keterangan oleh MKD sekalipun.
"Sehingga kalau saya sebut tidak etis," ucap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, Sambo memang menghubungi sejumlah pihak untuk memberikan pra kondisi. Membuat skenario terjadi baku tembak antar anak buahnya.
"Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak terjadi baku tembak untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang," kata Mahfud.
Namun, kata dia, pihak yang dihubungi Sambo tidak masuk ranah pidana. Karena hanya dihubungi saja. "Jadi saya yang katakan silahkan tidak ada tindak pidana di sini kalau saya katakan," kata Mahfud.
(mdk/tin)