Alasan Pensiunan Polisi Ubah Warna Mobil Usai Tabrak Mahasiswa UI
Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi mengatakan, dirinya meminta Eko untuk mengambil mobil bernopol B 2447 RFS tersebut dalam hal pinjam pakai. Kliennya juga diminta untuk mengubah warna mobil menjadi putih, agar tak ada lecet dan warnanya tetap utuh.
Pensiunan polisi AKBP Eko Budi Wahono mengubah warna cat mobil Pajero miliknya usai menabrak Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), pada 6 Oktober 2022 lalu. Warna itu semula berwarna hitam, kini menjadi putih usai terbitnya SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan).
Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi mengatakan, dirinya meminta Eko untuk mengambil mobil bernopol B 2447 RFS tersebut dalam hal pinjam pakai. Kliennya juga diminta untuk mengubah warna mobil menjadi putih, agar tak ada lecet dan warnanya tetap utuh.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Saya menyampaikan ke klien saya untuk mengembalikan ke warna semula. Dan itu distiker itu dengan dasar bahwa jangan ada lecet-lecet warnanya tetap utuh, apabila di kemudian hari mau dijual atau mau modif apapun itu dia masih dalam keadaan semula," kata Kitson saat dihubungi, Sabtu (4/2).
Kitson menyebut, kliennya tidak memiliki niat untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjeratnya. Karena, untuk kerusakan yang ada pada mobil pun tidak diperbaiki.
"Seandainya kita melakukan perawatan untuk mengembalikan ke semula, opini lagi, yang lain-lain lagi. Tapi, pada dasarnya untuk menghilangkan barang bukti itu tidak ada," sebutnya.
Terkait dengan pinjam pakai mobil menurutnya tidak menyalahi aturan, karena saat itu sudah ada SP3 kasus tersebut. Namun, begitu akan dilakukan rekonstruksi ulang, penyidik meminta kembali mobil tersebut.
"Pinjam pakai, itu kan sah-sah saja kalau dari ketentuan hukum tapi dengan catatan karena sudah di SP3, persoalan itu sudah selesai," jelasnya.
"Pada saat mau rekonstruksi ulang, kita kembalikan juga dan sampai sekarang mobil nya masih di pihak penyidik. Diminta lagi mobil tersebut dan kita kembalikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah selesai menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Kegiatan dilakukan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, atau tepatnya di belakang Kampus ISTN.
Dalam rekonstruksi, polisi menampilkan langsung motor merek Bajaj Pulsar warna hitam yang dipakai Hasya saat kejadian. Mobil merek Pajero warna putih dengan nomor polisi B 2447 RFS yang diduga dipakai AKBP (Purn) Eko Setio BW pun juga turut dihadirkan.
Namun, ada yang berbeda dari mobil yang dipakai oleh Eko. Karena, berdasarkan tangkapan kamera di lokasi pada saat awal kejadian, mobil tersebut berwarna hitam. Tapi, cat mobil itu pun berubah menjadi warna putih saat rekonstruksi.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, perubahan warna cat pada mobil itu berubah ketika kasus tersebut dinyatakan dihentikan atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"(Mobil beda) Itu karena kemarin sudah di-SP3, jadi kendaraan ini kembalikan. Nanti motor Pulsar juga akan kita kembalikan," katanya kepada wartawan, Kamis (2/2).
Meski sudah mengubah warna mobil, untuk pelat hingga yang lainnya itu dipastikan tidak ada yang berubah.
"Sehingga, kemarin sudah diambil pemiliknya itu dilepas. Tapi nomor plat sama semua, cuma cat aja," tutupnya.